Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Banjir, Simak Cara Refund Tiket Kereta Api dan Uang Kembali 100 Persen

Kompas.com - 25/02/2020, 13:10 WIB
Mela Arnani,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Banjir yang kembali merendam sejumlah wilayah di DKI Jakarta dan sekitarnya berdampak pada beberapa perjalanan kereta api (KA).

Beberapa jadwal perjalanan kereta api jarak jauh dengan keberangkatan stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota pun mengalami keterlambatan.   

Atas keterlambatan yang terjadi, PT KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan pembatalan tiket KA atau bea pengembalian khusus bagi penumpang yang ingin membatalkan perjalanannya.

"PT KAI Daop 1 Jakarta mengucapkan permohonan maaf atas gangguan perjalanan Kereta Api disejumlah lintas yang terdampak cuaca buruk dan menyebabkan sejumlah prasarana jalur rel terimbas banjir," kata Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional 1 Jakarta Eva Chairunnisa kepada Kompas.com, Selasa (25/2/2020) siang.

Baca juga: Jakarta Banjir, Berikut 10 Perubahan Jadwal Keberangkatan KA Jarak Jauh

Pengembalian tiket

Bagi pengguna jasa yang terdampak gangguan diatas 60 menit dapat melakukan pembatalan perjalanan dengan pengembalian bea 100 persen sesuai harga tiket.

Adapun pengembalian bea khusus ini berlaku dengan ketentuan sebagai berikut.

1. Berlaku bagi penumpang keberangkatan KA dari Daop 1 Jakarta, baik yang terkena dampak banjir langsung maupun tidak langsung dengan jadwal keberangkatan pada tanggal 25 Februari 2020 mulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.

2. Pembatalan tiket atau pengembalian bea dapat dilakukan maksimal 3x24 jam setelah jadwal keberangkatan kereta api.

3. Untuk proses pembatalan wajib menyertakan bukti fisik tiket dan KTP atau Kartu Identitas lain yang asli dengan nama sesuai pada tiket.

Baca juga: Baru Surut, Underpass Kemayoran Tenggelam Lagi, Kini Banjir Sekitar 7 Meter

4. Pembatalan tiket hanya dapat dilakukan di loket stasiun.

Untuk area Jakarta, calon penumpang KA terdampak banjir yang ingin membatalkan tiket dapat melakukan pembatalan di Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota.

Sedangkan, di luar area Jakarta pembatalan dapat dilakukan di Stasiun Bogor, Stasiun Bekasi, Stasiun Cikampek, Stasiun Rangkasbitung dan Stasiun Serang.

"Atau bisa juga melalui stasiun online lainnya yang memungkinkan. Pembatalan dapat dilakukan maksimal 3 hari setelah jadwal keberangkatan, dan bea tiket akan dikembalikan 100% secara tunai," papar Eva.

Baca juga: Banjir Rendam Rumah Kedubes Kamboja

Tiket yang dapat dibatalkan juga termasuk tiket kembalinya atau pergi-pulang (PP), serta tiket lainnya yang memiliki sifat persambungan atas nama penumpang yang memiliki tiket KA keberangkatan wilayah Daop 1 Jakarta tanggal keberangkatan 25 Februari 2020.

"Misal, untuk perjalanan Gambir-Jember, maka tiket menyambung dengan KA selanjutnya akan digantikan," kata dia menjelaskan.

PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kepada calon penumpang yang ingin melakukan pembatalan tiket agar tidak lupa untuk membawa kartu identitas (KTP) asli sesuai dengan yang tertera di tiket dan tiket atau struk resmi pembelian tiket.

Penumpang dapat langsung mengunjungi loket go show yang ada di stasiun untuk bea pengembalian.

Baca juga: Jalanan Depan Pintu Barat Taman Impian Jaya Ancol Terendam Banjir, Lokasi Rekreasi Tetap Buka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tren
Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

Tren
Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Tren
Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com