Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: 22 Februari 1967, Soekarno Serahkan Kekuasaan kepada Soeharto

Kompas.com - 22/02/2020, 10:06 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Pada 1966, Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Perintah 11 Maret (Supersemar).

Surat ini berisikan mandat kepada Soeharto untuk menjamin jalannya pemerintahan dan menjaga keselamatan Presiden. 

History menuliskan, dalam perkembangannya, Supersemar menjadi sangat kuat dan semakin mengantarkan Soeharto menjadi pemimpin tertinggi negara menggantikan Soekarno sepenuhnya. 

Bahkan, Soekarno tidak lagi bisa mencabut Supersemar ketika MPRS memutuskannya sebagai TAP MPRS Nomor IX/1966 pada 21 Juni 1966.

Saat itu, MPRS mencabut Soekarno sebagai presiden seumur hidup sekaligus memberi kewenangan Soeharto sebagai pengemban Supersemar untuk membentuk kabinet pada 5 Juli 1966.

Dalam perjalanannya, pada tahun 1967, Soeharto mengambil alih kekuasaan penuh dan dipilih menjadi Presiden pada tahun 1968.

Soeharto terus terpilih menjadi Presiden pada setiap pemilihan yang dilakukan hingga berkuasa selama 32 tahun.

Ia kemudian menyatakan mundur pada 1998 setelah didesak dengan aksi demonstrasi besar-besaran yang menuntut reformasi. 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Soekarno, Presiden Pertama RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com