Sementara itu, Keraton Agung Sejagat menjanjikan kepada para pengikutnya iming-iming uang dollar AS yang bersumber dari dana yang ada di Bank Swiss.
KAS juga menjanjikan kepada anggotanya tentang pangkat yang akan didapat. Seperti yang dialami salah satu pengikutnya, Eko.
Melansir dari Kompas.id (18/01/2020) Eko telah kehilangan sekitar Rp 8,5 juta untuk dapat gelar punggawa berbintang tiga di istana beserta janji gaji besar di kemudian hari.
Janji manis juga diberikan Kerajaan Selaco.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com (18/01/2020) Pemimpin Kesultanan mengklaim pihaknya mampu menyejahterakan orang-orang di bawahnya termasuk Pejabat Kesultanan dengan sumber dana dari Bank Swiss.
Uang tersebut berasal dari sertifikat Phoenix melalui grantor bernama M Bambang Utomo.
Namun, berbeda dengan Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire, dilansir dari Kompas.com (18/01/2020) kesultanan ini disebut sudah hidup berdampingan dengan masyarakat sejak 2004 dan tujuannya adalah melestarikan budaya.
Sementara itu, sebelumnya pernah ada UN Swissindo yang juga memiliki janji berupa pembebasan utang kepada para pengikutnya lantaran memiliki harta yang mampu membuat masyarakat terbebas dari hutang.
Harta tersebut disebut-sebut tersimpan di Bank Swiss.
Baca juga: Setelah Heboh Keraton Agung Sejagat, Kini Muncul Kesultanan Selaco di Tasikmalaya
Berdasarkan Harian Kompas (26/08/2002) rupanya janji-janji kesejahteraan yang bersumber di Bank Swiss adalah cerita lama.
Cerita ini bahkan sudah ada sejak tahun 1980.
Saat itu masyarakat dihebohkan dengan adanya kabar Dana Revolusi senilai 450 juta dollar Amerika Serikat yang tersimpan di bank terkemuka Swiss.
Simpanan tersebut berupa emas lantakan yang konon disimpan atas nama Presiden Soekarno sehingga hanya orang kepercayaan Soekarno yang bisa mencairkannya.
Simpanan tersebut pada masa itu bahkan disebut mencapai Rp 3,9 triliun. Namun akhirnya kabar tersebut hilang dengan sendirinya.
Kabar serupa kembali muncul saat pertengahan tahun 1990an.