Jadi, ada perbedaan antara logo yang digunakan untuk kepentingan resmi dan promosi Kementerian.
Menanti logo baru untuk promosi yang belum jadi dan masih dalam tahapan riset, sementara ini Kemenparekraf akan menggunakan logo yang sudah ada, yakni "Wonderful Indonesia.
Ketika ditanya soal tanggapan masyarakat yang menyebut logo baru Kemenparekraf mirip dengan logo institusi atau kelompok lain, Wishnutama membantahnya.
Penggunaan simbol burung Garuda disebutnya sebagai wujud semangat dan ideologi yang coba diangkat dalam Kemenparekraf.
"Ini penting buat Kemenparekraf, ideologi ke-Pancasilaan itu maknanya Pancasila sebagai lambang digunakan dan enggak ada salahnya kan. Kalau dicari mirip-mirip ya logo satu sama lain ya mirip saja, tapi bukan berarti niru," ujarnya.
Adapun lambang padi dan kapas yang ada di samping gambar Garuda merupakan sesuatu yang paten dan tidak bisa sembarangan diubah-ubah.
"Logo, kalau modelnya pakai lambang burung Garuda kan memang baku karena ada aturannya jelas, kalau dibaca itu ada aturan penggunaannya diatur dengan jelas. Akhirnya ya logo yang di sekitar Garuda ya enggak bisa aneh-aneh," jelas mantan CEO NET Mediatama ini.
Baca juga: Selain Kemenpar, Ini Instansi yang Mengajukan Penundaan CPNS 2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.