Bukan hanya itu, Jiwasraya juga berinvestasi secara langsung pada saham-saham tidak likuid dengan harga tak wajar.
Hal tersebut diduga dilakukan manajemen Jiwasraya bersama manajer investasi, di mana keduanya menyembunyikan beberapa reksadana dengan underlying saham.
Lebih lanjut Agung menjelaskan, pihak yang diajak bertransaksi saham oleh manajemen merupakan grup yang sama, sehingga diduga terdapat dana perusahaan dikeluarkan melalui grup itu.
Sehingga, terdapat indikasi jual beli saham dilakukan oleh pihak-pihak yang harga jual beli tidak mencerminkan harga yang sebenarnya.
Saham-saham yang diperjualbelikan ini merupakan saham-saham yang berkualitas rendah, di mana pada akhirnya mengalami penurunan nilai dan tidak likuid.
Baca juga: 5 BUMN yang Dominasi Pasar, dari Pertamina hingga Semen Indonesia
Disebutkan, saham-saham ini antara lain BJBR, SMBR, dan PPRO, yang diindikasi ada kerugian sementara akibat transaksi diperkirakan sekitar Rp 4 triliun.
Bukan hanya saham, penyimpangan juga terjadi pada investasi reksadana Jiwasraya.
Per 30 Juni 2018, Jiwasraya mempunyai sekitar 28 produk reksadana, dengan 20 produk reksadana di atas 90 persen.
Reksadana ini sebagian besar dengan underlying saham berkualitas rendah dan tidak likuid.
Disebutkan juga, analis manajer investasi dari Jiwasraya dalam rencana subscription reksadana tidak dilakukan secara memadai, diduga dibuat secara perkiraan agar manajer investasi terlihat seolah memiliki kinerja yang baik, sehingga dapat dipilih Jiwasraya untuk menempatkan investasi.
Di antara saham-saham dan MTN merupakan arahan dari Jiwasraya, di mana seharusnya tidak dilakukan Jiwasraya selaku investor.
Jual beli saham diindikasikan dilakukan pihak-pihak terafilasi dan diduga dilakukan dengan melakukan rekayasa harga, sehingga harga jual beli tidak mencerminkan harga sebenarnya.
Indikasi kerugian sementara akibat turunnya nilai saham pada reksadana ini diperkirakan Rp 6,4 triliun.
Baca juga: Kasus Jiwasraya, dari Bermasalah sejak Era SBY hingga Bungkamnya Erick Thohir
Sementara, pusaran kasus korupsi di lingkungan PT Asabri (Persero) diduga di atas Rp 10 triliun.
Saham-saham milik Asabri dikabarkan mengalami penurunan sepanjang 2019.