Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Jakarta, ANRI Berikan Layanan Gratis untuk Restorasi Dokumen

Kompas.com - 02/01/2020, 13:31 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan layanan gratis untuk restorasi dokumen bagi para korban banjir.

Seperti diberitakan, sejak Rabu (1/1/2020), banjir merendam sejumlah wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, serta wilayah Depok, Tangerang, Lebak, dan Bekasi.

Layanan restorasi untuk arsip keluarga terdampak bencana banjir diberikan mulai hari ini, Kamis (2/1/2020).

ANRI menginformasikan hal ini melalui situs resminya, anri.go.id.

Mengonfirmasi informasi ini, Kepala Bagian Humas dan TU Pimpinan ANRI Gurandhyka, saat dihubungi Kompas.com, Kamis siang, membenarkannya.

Layanan dibuka di Kantor ANRI Jalan Ampera Raya No.7, RT.3/RW.4, Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca juga: Jadi Korban Banjir, Benarkah PNS Bisa Cuti hingga 1 Bulan?

Masyarakat bisa datang pada jam kerja, yaitu pukul 08.00-15.00 WIB.

Dokumen apa saja yang bisa direstorasi? Berikut di antaranya:

  • Kartu Keluarga
  • KTP
  • Ijazah
  • Akte perkawinan
  • Akte kelahiran
  • Sertifikat tanah, dan lain-lain.

Gurandhyka mengungkapkan, arsip yang basah terkena lumpur, terpotong, atau bolong bisa diperbaiki.

"Terpotong bahkan bolong bisa diperbaiki, tetapi informasinya dalam arsip tidak bisa diperbaiki," kata Gurandhyka.

Dia menjelaskan, layanan tersebut berlaku untuk semua warga yang arsipnya rusak karena banjir.

Baca juga: Rel Masih Terendam Banjir, KA Bandara Soekarno-Hatta Belum Beroperasi

Syarat

Bagi korban banjir yang ingin memanfaatkan layanan restorasi gratis ini, syaratnya, pemilik harus membawa langsung arsip tersebut ke Kantor ANRI pada jam pelayanan yang ditentukan. 

"Karena arsip keluarga yang rusak karena bencana banjir harus dibawa oleh pemilik arsipnya dan tidak mungkin dikirim ke ANRI khawatir rusak atau hilang saat dikirim," ujar dia.

Arsip yang dibawa harus arsip asli, bukan fotokopi atau laminating. Ketentuannya, maksimal satu keluarga bisa merestorasi 10 lembar dokumen.

Hasil restorasi bisa ditunggu selama beberapa jam.

Gurandhyka menjelaskan, proses restorasi seperti ini sudah biasa dilakukan ANRI. Misalnya, saat terjadi peristiwa tsunami yang melanda Aceh.

ANRI juga melakukan restorasi terhadap dokumen warga yang terdampak bencana itu. 

Gurandhyka menegaskan, layanan kali ini dikhususkan untuk arsip keluarga. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com