Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Indonesia Berduka, Gus Dur Berpulang pada 30 Desember 2009

Kompas.com - 30/12/2019, 09:14 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Saat itu, ia memberlakukan sejumlah dekrit, antara lain membekukan MPR/DPR, mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat, dan membentuk badan-badan yang diperlukan untuk mengadakan pemilu satu tahun.

Selain itu, Gus Dur juga menyelamatkan gerakan reformasi total dan membekukan Partai Golkar sembari menunggu putusan MA.

Setelah tidak lagi menjadi Presiden, Gus Dur masih aktif di PKB dan tetap menjadi Ketua Umum Dewan Syuro PKB. 

Penghargaan

Selama hidupnya, Gus Dur telah menerima banyak penghargaan. Berikut beberapa di antaranya:

  • Bintang Tanda Jasa Kelas 1, Bidang Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan dari Pemerintah Mesir
  • Ramon Magsaysay, Filipina (1993)
  • Pin Penghargaan Keluarga Berencana dari PKBI (1994)
  • Bintang Mahaputera Utama (1998)
  • Doktor Honoris Causa Universitas Jawaharlal Nehru, India (2000)
  • Doktor Honoris Causa Bidang Hukum dari Universitas Thammasat Anant Anantakul, Thailand (2000)
  • Doktor Honoris Causa Bidang Perdamaian dari Soka University, Jepang (2002)
  • Global Tolerance Award dari Friends of the United Nations, New York (2003)
  • World Peace Prize Award dari World Peace Prize Awarding Council (WPPAC), Seoul, Korea Selatan (2003)
  • Presiden World Headquarters on Non-Violence Peace Movement (2003)
  • Global Tolerance Award dari Friends of the United Nations, New York, AS (2003)
  • Suardi Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Independen (2006)
  • Penghargaan dari Dewan Adat Papua (2006)
  • Penghargaan dari Simon Wiethemtal Center, Amerika Serikat (2008)
  • Penghargaan dari Mebal Valor, Amerika Serikat (2008)
  • Penghargaan dan kehormatan dari Temple University, Philadelphia, Amerika Serikat, yang memakai namnya untuk penghargaan terhadap studi dan pengkajian kerukunan antarumat beragama, Abdurrahman Wahid Chair of Islamic Study (2008)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo ABDURRAHMAN WAHID

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com