Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta soal Lapas Sukamiskin, dari Rutan untuk Koruptor hingga Adanya Bilik Asmara

Kompas.com - 25/12/2019, 14:40 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat kembali menjadi sorotan baru-baru ini. Pasalnya, mantan Ketua DPR, Setya Novanto sempat dikabarkan hilang dari lapas tersebut.

Narasi itu pertama kali dimunculkan oleh Emerson Yuntho melalui akun Twitter-nya @emerson_yuntho.

Namun, kabar tersebut dibantah oleh Kemenkumham dan Setya Novanto dinyatakan masih berada dalam lapas tersebut.

Berikut 4 fakta soal Lapas Sukamiskin:

1. Lapas bagi napi koruptor

Lapas Sukamiskin diketahui merupakan lapas khusus yang diperuntukkan bagi napi terkait kasus korupsi. 

Setidaknya ada sejumlah petinggi dan pejabat yang ditahan di lapas tersebut karena kasus korupsi.

Sebut saja mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin, mantan Ketua DPD Irman Gusman hingga mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho.

Gatot terbelit beberapa kasus di antaranya yakni kasus suap hakim PTUN, kasus suap pimpinan serta anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Selain itu juga kasus korupsi penyaluran bansos dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Ia telah divonis selama 13 tahun penjara.

Baca juga: Pemberian Grasi Terpidana Korupsi Dinilai Nodai Rasa Keadilan

2. Fasilitas saung mewah

Di Lapas Sukamiskin ternyata juga pernah memiliki saung "mewah".

Saung "mewah" tersebut memang sudah lama berdiri di lapas tersebut, sehingga tidak diketahui kapan waktu pembangunannya.

Saung itu diperuntukkan bagi para napi saat menerima kunjungan.

Namun, hal tersebut sebenarnya tidak dibenarkan, lantaran sudah ada tempat khusus bagi napi untuk menerima kunjungan.

Salah satu hal yang mencengangkan adalah saung mewah tersebut dibangun dengan biaya para napi tindak pidana korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com