Di antara semua nama yang ada, Ghufron adalah satu-satunya yang memiliki latar belakang sebagai akademisi. Dia adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember.
Lahir di Sumenep, Jawa Timur, 22 September 1974, Ghufron menjadi yang termuda di antara 4 pimpinan lainnya.
Meskipun terakhir menjabat posisi di lingkup akademis, namun Ghufron pernah juga memiliki pengalaman praktis di bidang hukum sebagai seorang pengacara.
Sebagai seorang akademisi di universitas negeri, Ghufron pernah melaporkan harta kekayaannya dan tercatat sebanyak Rp 1,8 miliar.
Selanjutnya, orang yang menjabat sebagai Petinggi KPK adalah seorang Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. Ia adalah Nawawi Pomolango.
Selain di Denpasar, ia sudah pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia juga tercatat pernah menangani kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
Kemudian pada 2017, ia juga menangani kasus suap yang melibatkan mantan Hakim MK, Patrialis Akbar.
Nama terakhir ini merupakan satu-satunya petahana yang kembali menjabat di posisi petinggi lembaga antirasuah ini. Ya, Alexander Marwata sebelumnya juga menjabat sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019.
Pria kelahiran Klaten, 26 Februari 1967 ini merupakan lulusan D4 Jurusan Akuntansi STAN dan S1 Ilmu Hukum UI.
Ia banyak meniti karier di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) sejak 1987-2011. Selain itu, Alexander juga memiliki pengalaman sebagai Hakim di PN Jakarta Pusat.
Berdasarkan laporan kekayaan yang diserahkan ke negara per 31 Desember 2018, ia memiliki total harta sebanyak Rp 3,9 miliar.
Baca juga: 5 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK dalam 2 Bulan Terakhir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.