Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Harta Kekayaan Anggota Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi

Kompas.com - 20/12/2019, 18:35 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima orang Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (20/12/2019).

Adapun kelima Dewan Pengawas tersebut adalah:

  1. Artidjo Alkostar (mantan Hakim Mahkamah Agung)
  2. Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang)
  3. Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
  4. Harjono (mantan Hakim Mahkamah Konstitusi)
  5. Tumpak Hatarongan Panggabean (mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007)

Dari kelima Dewan Pengawas KPK tersebut, empat di antaranya diketahui sudah melaporkan jumlah harta kekayaan yang dimiliki melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berikut perinciannya:

1. Artidjo Alkostar

Artidjo Alkostar, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.KOMPAS/YUNIADHI AGUNG Artidjo Alkostar, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.

Mantan Hakim Mahkamah Agung ini melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2017.

Tercatat, ia memiliki total harta kekayaan Rp 181.996.576.

Dengan rincian tanah dan bangunan senilai Rp 76.960.000, alat transportasi senilai Rp 41 juta, dan harta bergerak lainnya senilai Rp 4 juta.

Lalu, kas dan setara kas senilai Rp 60.036.576.

2. Albertina Ho

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan Albertina Ho dalam diskusi di Universitas Padjajaran, Bandung, Rabu (25/10/2017).KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan Albertina Ho dalam diskusi di Universitas Padjajaran, Bandung, Rabu (25/10/2017).

Albertina Ho terakhir menyampaikan jumlah harta kekayaan pada saat dirinya menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan.

Saat itu, tepatnya pada 31 Desember 2018.

Tercatat ia memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.179.725.534.

Perinciannya yakni tanah dan bangunan senilai Rp 1.009.699.050, alat transportasi dan mesin senilai Rp 171.500.000, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 4.155.000.

Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 894.371.484, serta utang senilai Rp 900 juta.

Baca juga: Mengintip Gaji dan Tunjangan Wantimpres Jokowi-Maruf...

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com