Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Harta Kekayaan Anggota Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi

Kompas.com - 20/12/2019, 18:35 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima orang Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (20/12/2019).

Adapun kelima Dewan Pengawas tersebut adalah:

  1. Artidjo Alkostar (mantan Hakim Mahkamah Agung)
  2. Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang)
  3. Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
  4. Harjono (mantan Hakim Mahkamah Konstitusi)
  5. Tumpak Hatarongan Panggabean (mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007)

Dari kelima Dewan Pengawas KPK tersebut, empat di antaranya diketahui sudah melaporkan jumlah harta kekayaan yang dimiliki melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berikut perinciannya:

1. Artidjo Alkostar

Artidjo Alkostar, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.KOMPAS/YUNIADHI AGUNG Artidjo Alkostar, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.

Mantan Hakim Mahkamah Agung ini melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2017.

Tercatat, ia memiliki total harta kekayaan Rp 181.996.576.

Dengan rincian tanah dan bangunan senilai Rp 76.960.000, alat transportasi senilai Rp 41 juta, dan harta bergerak lainnya senilai Rp 4 juta.

Lalu, kas dan setara kas senilai Rp 60.036.576.

2. Albertina Ho

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan Albertina Ho dalam diskusi di Universitas Padjajaran, Bandung, Rabu (25/10/2017).KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan Albertina Ho dalam diskusi di Universitas Padjajaran, Bandung, Rabu (25/10/2017).

Albertina Ho terakhir menyampaikan jumlah harta kekayaan pada saat dirinya menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan.

Saat itu, tepatnya pada 31 Desember 2018.

Tercatat ia memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.179.725.534.

Perinciannya yakni tanah dan bangunan senilai Rp 1.009.699.050, alat transportasi dan mesin senilai Rp 171.500.000, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 4.155.000.

Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 894.371.484, serta utang senilai Rp 900 juta.

Baca juga: Mengintip Gaji dan Tunjangan Wantimpres Jokowi-Maruf...

3. Tumpak Hatorangan Panggabean

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (2003-2007) Tumpak Hatarongan Panggabean menyambangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019) siang, satu jam sebelum pelantikan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. KOMPAS.com/Ihsanuddin Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (2003-2007) Tumpak Hatarongan Panggabean menyambangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019) siang, satu jam sebelum pelantikan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mantan Wakil Ketua lembaga antirasuah periode 2003-2007 ini terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2018.

Tercatat, ia memiliki total harta kekayaan senilai Rp 9.973.035.895.

Dengan rincian, tanah dan bangunan senilai Rp 3 miliar, serta alat transportasi dan mesin Rp 500 juta.

Ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp 203.800.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 6.269.235.895.

4. Harjono

Mantan Hakim MK Harjono tiba di Istana jelang pelantikan Dewan Pengawas KPK, Jumat (20/12/2019).KOMPAS.com/Ihsanuddin Mantan Hakim MK Harjono tiba di Istana jelang pelantikan Dewan Pengawas KPK, Jumat (20/12/2019).

Harjono juga pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 31 Desember 2018.

Saat itu ia tercatat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Total harta kekayaan yang ia miliki adalah senilai Rp 13.815.400.000.

Dengan rincian tanah dan bangunan senilai Rp 6,3 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 433 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 75 juta.

Ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 7.007.400.000.

Baca juga: 5 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK dalam 2 Bulan Terakhir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com