Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riau, Terkepung Asap Saat Kemarau, Terendam Banjir Saat Musim Hujan

Kompas.com - 16/12/2019, 13:21 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Provinsi Riau kini kembali menjadi perhatian. Tak lama setelah asap hilang, kini warganya berhadapan dengan kepungan banjir.

Pada September 2019, Riau terkepung asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kebakaran (KLHK), kebakaran hutan di Riau pada 2019 ini mencapai 76.267 hektar.

Angka tersebut dua kali lebih besar jika dibandingkan luas kebakaran hutan pada 2018 yang mencapai 37.236 hektar.

Saat terjadi kebakaran hutan, Riau telah menetapkan status siaga darurat kebakaran sejak 19 Februari 2019 hingga 31 Oktober 2019.

Artinya, kebakaran hutan di Riau sudah dimulai tak lama setelah musim hujan berlalu.

Kualitas udara yang tidak sehat mengakibatkan banyak warga Riau terserang penyakit pernapasan.

Pada September lalu, BNPB mencatat ada 275.793 orang menderita penyakit ISPA.

Baca juga: BNPB Jadikan Kabupaten Ogan Ilir Pilot Project Wilayah Pemulihan Pasca-Karhutla

Gubernur Riau Syamsuar, yang baru dilantik pada Februari 2019, juga tak luput dari sorotan publik.

Kala itu, ia justru bertolak ke Thailand di tengah kebakaran hutan yang melanda wilayahnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo turut berkomentar. Ia mengatakan, aalih-alih meninggalkan Riau, seharusnya Syamsuar berempati atas penderitaan rakyatnya.

"Harusnya dia punya empati, sensitivitaslah. Masyarakat lagi menderita, ya ditunda kalau hanya sedekar lihat pameran," ujar Tjahjo, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com (16/12/2019).

Banjir rendam 5 kabupaten

Kini, derita warga pun masih berlanjut. Tercatat ada lima kabupaten di Riau yang terendam banjir.

Kelima kabupaten itu adalah Kampar, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, dan Pelalawan.

Akibatnya, ribuan rumah warga, sekolah, rumah ibadah, kantor pemerintahan, hingga perkebunan terendam terendam banjir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Tren
Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran yang Berpotensi Ancam Kebebasan Pers...

Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran yang Berpotensi Ancam Kebebasan Pers...

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com