Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Lahirnya PT Pertamina

Kompas.com - 10/12/2019, 16:24 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini, 62 tahun yang lalu, PT Pertamina dilahirkan pada 10 Desember 1957.

Dilansir dari Harian Kompas, 19 Desember 1983, Pertamina lahir dari PT Exploitasi Tambang Minyak Sumatera (PT ETMSU) yang kemudian berubah menjadi PT Perusahaan Minyak Nasional atau Permina.

Kelahiran PT Permina ini untuk menandai pemilikan usaha perminyakan secara nasional yang saat itu diusulkan oleh Kepala Staf Angkatan Bersenjata RI, Jenderal Nasution.

Sebelum muncul PT Permina, eksploitasi tambang minyak dikelola oleh PT Exploitasi Tambang Minyak Sumatera (PT ETMSU) meliputi lapangan minyak yang dikelola Shell kurang lebih selama 70 tahun di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.

Permina

Pada 1957, lapangan minyak Tambang Minyak Sumatera Utara (TMSU) diambil alih oleh pemerintah dan mengalami perubahan nama, dari awalnya PT EMTSU menjadi PT Permina.

Kemudian, Permina membeli semua saham Nederlandsche Nieuw Guines Petroleum Maatschappij (NNGPM), suatu perusahaan di Papua yang sahamnya dipegang oleh Shell, Stanvac, dan Caltex pada 1964.

Setahun kemudian, PT Permina membeli semua aset Shell.

Tindakan tersebut merupakan langkah awal untuk pemekaran daerah Permina.

Sementara itu dibentuk PT Pertamin dari bekas perusahaan yang sebagian besar modalnya dipegang Belanda, NIAM.

Seiring perkembangan zaman, perusahaan ini difokuskan untuk menangani pemasaran minyak dalam negeri, sementara Permina menangani produksi.

Baca juga: 10 BUMN yang Miliki Bisnis Hotel, dari Pertamina hingga Krakatau Steel

Pertamina (Persero)

Pada 1968, Permina bergabung dengan Pertamin dan menjadi PT Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina).

Tugasnya menampung segala kegiatan manajemen dan eksplorasi perminyakan yang sebelumnya dilakukan terpisah oleh Pertamin dan Permina.

Adapun Direktur Utama Pertamina dibantu oleh lima direktur yakni, produksi dan eksplorasi, administrasi dan keuangan, perkapalan, pembekalan dalam negeri, dan pengolahan dan petrokimia.

Juga dibentuk Dewan Komisaris Pemerintah yang terdiri dari Menteri Pertambangan, Menteri Keuangan, Ketua Bappenas, dan ditambah dengan Menteri Pertahanan dan Menteri Perindustrian.

Pada 1971, pemerintah mengatur peran Pertamina untuk menghasilkan dan mengolah migas dari ladang-ladang minyak serta menyediakan kebutuhan bahan bakar dan gas di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com