Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Viral Rekening Terpotong Tanpa Izin untuk Iuran BPJS Kesehatan

Kompas.com - 28/11/2019, 13:30 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Sebuah tangkapan layar berisi keluhan seseorang yang merasa rekeningnya terpotong untuk pembayaran iuran BPJS tanpa sepengetahuannya, viral di media sosial Facebook.

Unggahan tangkapan layar yang tersebar pada Jumat (22/11/2019).

Sebuah akun yang mengunggah itu menyertakan foto struk rekening berisi jumlah nominal yang terpotong.

Berikut narasi dalam tangkapan layar tersebut yang viral tersebut.

"Percayalah...

255.000 itu saya nggak melakukan transaksi apa apaz terus tiba2 kedebet 255.000
Lah kok bisa???

Setelah telp ke customer care jawaban nya enteng…
Bapak punya BPJS??
Iya buk…
Sekarang auto debet Bapak…
Nah kan mampus habis itu dah… Ngambil paksa tanpa ijin pula…
Sekarang belum naek…

Tahun 2020, 1 bulan nya 2x lipat itu terus auto debet, dimatikan pun tak bisa…"

 

Konfirmasi Kompas.com

Kompas.com mengklarifikasi informasi ini dengan menghubungi pihak BPJS, Senin (25/11/2019).

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Ma'ruf mengatakan, pengaktifan layanan autodebit harus melalui persetujuan tertulis (surat kuasa) dari peserta JKN-KIS yang bersangkutan.

"Autodebit itu mesti ada surat pernyataan pesertanya. Jadi tidak benar jika otomatis digunakan layanan autodebit tanpa persetujuan tertulis dari peserta" kata Iqbal, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (26/11/2019).

"BPJS Kesehatan ini lembaga pemerintah dan senantiasa patuh pada regulasi yang mengatur sehingga tidaklah mungkin ada kebijakan tanpa merujuk regulasi yang berlaku," lanjut dia.

Meski demikian, Iqbal mengatakan, calon peserta JKN-KIS yang baru akan mendaftar maupun peserta yang sudah terdaftar wajib mendaftar layanan autodebit.

Hal itu merujuk pada Peraturan BPJS Kesehatan No. 6 Th. 2018 yang menyebutkan bahwa seluruh peserta JKN-KIS wajib terdaftar layanan autodebit.

"Untuk memastikan status peserta yang bersangkutan senantiasa aktif sehingga dapat terlindungi jaminan kesehatan jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan," papar Iqbal.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

Tren
Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Tren
'Whistleblower' Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

"Whistleblower" Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

Tren
9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

Tren
Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Tren
Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Tren
Profil Jajang Paliama, Mantan Pemain Timnas yang Meninggal karena Kecelakaan

Profil Jajang Paliama, Mantan Pemain Timnas yang Meninggal karena Kecelakaan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com