Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Sediakan 60 Formasi untuk CPNS 2019, Ini Perinciannya

Kompas.com - 22/11/2019, 09:24 WIB
Muhammad Idris,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2019.

Informasi pembukaan CPNS 2019 di BPIP tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: P-03/BPIP/SU/11/2019 tentang Seleksi CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Badan yang baru pertama kali menerima pendaftaran CPNS ini membuka sebanyak 60 formasi dengan rincian 52 untuk formasi umum, 6 formasi cumlaude, 1 disabilitas, dan 1 untuk putra-putri Papua.

Perincian formasi yang dibutuhkan:

  • Ahli Pertama Analis Kepegawaian, 2 formasi
  • Ahli Pertama Auditor, 6 formasi
  • Ahli Pertama-Peneliti, 2 formasi
  • Ahli Pertama-Perancang Peraturan Perundang Undangan, 3 formasi
  • Ahli Pertama Pranata Hubungan Masyarakat, 1 formasi
  • Ahli Pertama Pranata Komputer, 2 formasi
  • Analis Hukum, 6 formasi
  • Analis Layanan Umum, 1 formasi
  • Analis Legislasi, 3 formasi
  • Analis Pelayanan, 2 formasi
  • Analis Pemasaran dan Kerja Sama, 1 formasi
  • Analis Penelitian dan Pengembangan, 6 formasi
  • Analis Perencanaan dan Kerja Sama, 1 formasi
  • Analis Permasalahan Hukum, 1 formasi
  • Analis Produk Hukum, 1 formasi
  • Analis Program Diklat, 3 formasi
  • Analis Rancangan Naskah, 1 formasi
  • Analis Sistem Informasi Pelaksanaan Anggaran, 1 formasi
  • Analis Statistik, 3 formasi
  • Pengelola Informasi Hukum, 2 formasi
  • Pengelola Pelaksanaan Program Kelembagaan dan Kerja Sama, 3 formasi
  • Pengelola Penyelenggaraan Diklat, 2 formasi
  • Pengevaluasi Program dan Kinerja, 1 formasi
  • Penyusun Bahan Penyuluhan Hukum, 1 formasi
  • Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, 2 formasi
  • Penyusun Rencana Keuangan, 1 formasi
  • Pranata Diklat, 1 formasi
  • Pranata Teknologi Informasi Komputer, 1 formasi

Persyaratan

Berikut persyaratan bagi calon pelamar:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk Sarjana, D-IV, dan D-III.
  • Bagi pelamar cumlaude memiliki ijazah atau transkrip nilai S-1 berpredikat dengan pujian atau cumlaude dari perguruan tinggi terakreditasi A dan prodi terakreditasi A dalam BAN-PT.
  • Bagi pelamar lulusan luar negeri harus memiliki ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemristekdikti.
  • Bagi pelamar umum dan disabilitas, harus memiliki ijazah S-1, D-1V, dan D-III dengan IPK 2,75 dari perguruan tinggi terakreditasi B dan prodi terakreditasi B.
  • Bagi pelamar Putra/i Papua dan Papua Barat harus memiliki ijazah S1 dan IPK 2,75 dari perguruan tinggi terakreditasi B dan prodi terakreditasi B.
  • Pelamat CPNS Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca juga: Daftar Lengkap Link dan Formasi CPNS 2019 di 64 Kementerian dan Lembaga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com