Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Formasi CPNS 2019 yang Belum Ada Pelamarnya

Kompas.com - 21/11/2019, 20:40 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran online penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 terus bertambah seiring berjalannya waktu.

Namun, hingga Kamis (21/11/2019) pukul 15.43 WIB, masih terdapat sejumlah formasi yang belum ada pelamarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Biro Humas BKN Paryono mengungkapkan adanya 10 formasi yang belum ada pelamarnya.

Kesepuluh formasi tersebut yakni Analis Informasi Kebudayaan, Pengawas Olah Raga, Pengelola Penggerak Peran serta Masyarakat di Bidang Kesehatan, Penyusun Kebutuhan Perlengkapan Jalan, Pengelola Pemeliharaan Laboratorium, Pengelola Pengembangan Sumber Daya Pendidikan Anak Usia Dini, Pengadministrasi Izin Kawin dan Izin Cerai, Pengelola Grafik Perjalanan Kereta Api, Pengelola Jaringan Antar Moda Perkeretaapian dan Pengelola Kelistrikan Perkeretaapian.

Sayangnya, BKN tidak merinci di instansi mana saja formasi yang belum ada pelamarnya tersebut.

Selain formasi yang belum ada pelamarnya, imbuhnya terdapat lima instansi yang masih sedikit dilamar oleh pendaftar CPNS 2019.

Kelimanya adalah Pemerintah Kab. Labuhanbatu Selatan (78 pelamar), Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya (75 pelamar), Setjen Komnas HAM (51 pelamar), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (35 pelamar), dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (14 pelamar).

"Sementara lima pelamar terbanyak yakni Kementerian Hukum dan HAM (256.586 pelamar), Kejaksaan Agung (34.234 pelamar), Kementerian Agama (26.765 pelamar), Pemerintah Prov. Jawa Timur (15.908 pelamar), Pemerintah Prov. Jawa Tengah (14.836 pelamar)," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

Baca juga: Update Terbaru Link dan Formasi CPNS 2019 di 32 Kementerian

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

Tren
Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Tren
Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com