Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelamar CPNS 2019 Bisa Daftar Lintas Daerah, Berikut Tata Caranya

Kompas.com - 14/11/2019, 19:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Hal yang menjadi perhatian, yakni jika sebelumnya Anda telah mendaftar di SSCN 2018, maka pendidikan yang diisi haruslah sama dengan pendidikan saat mendaftar di SSCN 2018.

Sementara itu, jika nama prodi yang dipilih sudah terdapat data akreditasinya di BAN-PT, maka data akreditasi akan dimunculkan.

Namun, jika nama prodi tidak terdapat data akreditasinya di BAN-PT, maka pelamar dapat mengisi secara mandiri akreditasi program studi (A, B, C, atau yang lain).

Adapun akreditasi yang dimaksud adalah akreditasi Lembaga/Prodi pada saat lulus.

4. Isi kode captcha sesuai dengan gambar yang tampil. Kemudian, klik "Selanjutnya".

Dari prosedur tersebut, Paryono mengungkapkan bahwa tahapan itu juga dapat diisi dengan instansi daerah.

"Untuk lintas daerah tidak masalah, sama saja dengan daftar biasa," ujar Paryono.

Baca juga: Update Link dan Formasi CPNS 2019 di 20 Kementerian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com