Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal UU KPK, dari Fungsi Kontrol hingga Sebuah Keniscayaan

Kompas.com - 09/10/2019, 15:41 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Terlebih untuk adanya dewan pengawas untuk mengawasi lembaga antikorupsi yang tak lain adalah KPK.

Diketahui, dewan pengawas KPK sebelumnya tidak diatur dalam UU KPK lama, tetapi pada hasil revisi UU KPK memuat sejumlah ketentuan yang menyangkut dewan pengawas.

Masinton mengatakan bahwa keberadaan dewan pengawas dinilai memperlemah KPK.

Hal ini dikarenakan, lembaga anti-korupsi itu harus mendapat persetujuan terlebih dulu kepada dewan pengawas, misalnya sebelum melakukan penyadapan.

Kemudian, Masinton mengungkapkan ada hal lain yang perlu direvisi, yakni terkait surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 dan status pegawai KPK.

Adapun kewenangan SP3 merupakan kewenangan baru yang dimiliki KPK berdasarkan UU KPK yang telah direvisi.

Ketentuan tersebut salah satunya diatur pada Pasal 40 Ayat 1 yang berisi KPK dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan tidak selesai dalam jangka waktu paling lama dua tahun.

Sementara, mengenai opsi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) UU KPK, Masinton menyarankan semua pihak tidak menekan Presiden Jokowi.

"Jangan ada siapa pun coba menekan-nekan presiden dalam hal (perppu). Itu hak subyektif presiden, hormati. Tidak boleh ada satu kekuatan pun yang menekan. Bahaya kalau ketenagakerjaan di konstitusi kita, kita letakkan pada tekanan-tekanan," ujar Masionton.

Meski begitu, Masinton menyampaikan ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi untuk perppu sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138 Tahun 2009.

(Sumber: Kompas.com/Ardito Ramadhan, Dylan Aprialdo Rachman)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com