Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Parlemen 5 Tahun ke Depan di Bawah Puan Maharani, La Nyalla, dan Bambang Soesatyo?

Kompas.com - 04/10/2019, 14:58 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang sudah ditetapkan untuk memimpin parlemen di Senayan selama lima tahun ke depan, untuk periode 2019-2024.

Politisi PDI Perjuangan Puan Maharani menjadi Ketua DPR, La Nyalla Mattalitti sebagai Ketua DPD, dan politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo ditetapkan sebagai Ketua MPR.

Melihat tiga nama ini, pucuk pimpinan parlemen dikuasai oleh para pendukung pemerintah.

Bagaimana parlemen 5 tahun ke depan di bawah Puan, La Nyalla, dan Bambang Soesatyo?

Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada Mada Sukmajati mengatakan, melihat komposisi ini, ada dua kemungkinan yang akan terjadi.

Menurut dia, dari sisi relasi eksekutif-legislatif, seharusnya hal itu bisa membuat pemerintahan lebih efektif.

Baca juga: Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Akan tetapi, bisa juga terjadi sebaliknya.

"Artinya bisa saja terjadi pembilahan atau divided government antara eksekuitif dan legislatif," kata Mada saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019).

"Jadi, menurut saya, masih tersedia dua kemungkinan itu. Karena tidak mudah lantas menjamin bahwa pemerintahan Pak Jokowi bisa efektif ke depan dengan konstelasi yang baru," lanjut dia.

Tidak adanya kubu oposisi menduduki pucuk pimpinan parlemen, menurut Mada, jangan sampai mengganggu mekanisme check and balances.

Sebab, bagaimana pun, mekanisme itu harus terjadi.

"Selama ini partai-partai pengusung Jokowi juga sangat kritis terhadap Jokowi. Jadi sekali lagi itu tidak menjamin semuanya sejalan seirama, kemudian membuat demokrasi tidak kritis dan seterusnya," kata Mada.

Menurut Mada, pertentangan terbaru tentang UU KPK dan RKUHP justru menunjukkan bahwa terjadi friksi antara Jokowi dan partai pendukungnya.

Baca juga: Berapa Gaji Ketua DPR Puan Maharani?

Oleh karena itu, Mada menyebutkan, tantangan pemerintah masih banyak karena kepentingannya berbasis pada isu.

"Sehingga itu akan sangat dinamis sekali menentukan relasi eksekutif-legislatif ke depan," ujar dia.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, mekanisme dan apa yang ada di parlemen saat ini merupakan sesuatu yang wajar dalam politik.

Menurut dia, partai yang berkuasa memiliki hak untuk menentukan lobi-lobi politiknya.

Agus juga mengkritisi UU MD3 yang dinilainya menguntungkan partai pemenang.

"Kayak PDI-P kan suaranya terbesar, jadi dia milih komisi mana dulu yang bisa menjadi mata air, bukan memilih posisi air mata," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019).

Agus meminta agar publik terus mengawasi.

"Yang ada, kita optimalkan bagaimana ketika pembahasan peraturan perundang-undangan publik punya hak untuk menyuarakan, begitu saja," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

4 Pilihan Ikan Tinggi Seng, Bantu Cegah Infeksi Penyakit

4 Pilihan Ikan Tinggi Seng, Bantu Cegah Infeksi Penyakit

Tren
5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

Tren
Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Tren
Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tren
Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Tren
Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

Tren
Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com