JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengungkapkan lokasi ibu kota baru yakni di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Rencana pemindahan ini direspons beragam baik dari kalangan politisi maupun pesohor. Lalu bagaimana respons masyarakat?
Lembaga Survei Kedai Kopi melakukan survei untuk mengetahui respons masyarakat. Survei tersebut dilakukan pada tanggal 14-21 Agustus 2019 di 34 provinsi di Indonesia.
Kegiatan ini melibatkan 1.200 responden yang diwawancarai secara tatap muka dengan metode pencuplikan multi stage random sampling, dengan margin of error survei +/- 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei ini didanai secara swadaya oleh Kedai Kopi.
Baca juga: Ibu Kota Baru, Kepala Bappenas Sebut ASN Akan Tinggal di Apartemen
Hasilnya, sebanyak 39,8 persen responden tidak setuju dengan pemindahan ibu kota. Sedangkan sebanyak 24,6 persen responden memilih untuk tidak beropini.
Khusus untuk responden yang berasal dari DKI Jakarta, Kedai Kopi menyatakan, sebanyak 95,7 persen mengekspresikan ketidaksetujuannya terhadap pemindahan ibu kota.
Adapun sebanyak 48,1 persen responden yang berasal dari Pulau Kalimantan menyatakan setuju dengan rencana tersebut. Senada dengan Kalimantan, sebanyak 68,1 persen responden asal Sulawesi menyetujui pemindahan ibu kota.
Direktur Ekseutif Kedai Kopi, Kunto Wibowo mengatakan, responden yang tidak setuju dengan pemindahan ibu kota berasal dari Jakarta.
Dia mengungkapkan, penduduk DKI Jakarta memang merasakan dampak dari rencana pemindahan ibu kota.
"Tidak mengherankan jika mereka paling banyak yang tidak setuju," ujar Kunto dalam keterangan tertulis, Selasa (27/8/2019).
Menurutnya, reaksi negatif masyarakat Jakarta disebabkan karena belum adanya kejelasan tentang nasib DKI Jakarta setelah statusnya sebagai ibu kota berubah.
Namun, saat pengumuman lokasi ibu kota baru pada Senin (26/7/2019), Presiden Joko Widodo menyatakan, jika Jakarta akan menjadi kota bisnis, keuangan, pusat perdagangan, serta pusat jasa berskala regional serta global.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga mengungkapkan, sudah ada anggaran sebesar Rp 571 triliun untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan program urban regeneration.
Adapun status sebagai Daerah Khusus Ibukota akan dicabut setelah ibu kota resmi dipindah ke Kalimantan Timur. Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, kendati statusnya dicabut, namun Jakarta tetap berpeluang menjadi daerah otonomi khusus.
Menurutnya, pemberian status daerah otonomi khusus kepada Jakarta akan diatur dalam undang-undang yang dibuat oleh DPR dan Pemerintah.