Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Kota Pindah, Bagaimana Nasib Jakarta?

Kompas.com - 28/08/2019, 18:23 WIB
Rosiana Haryanti,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

"Khusus tidak khusus kan terserah bapak Presiden. Karena kan kenapa diberi khusus, karena keputusan bapak Presiden bersama DPR RI," ujar Akmal.

Baca juga: Status Daerah Khusus Akan Dicabut dari Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah

Skema Tukar Guling di Jakarta

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan rencana untuk aset pemerintah yang ada di Jakarta. Beberapa aset tersebut meliputi gedung pemerintahan yang berada di pusat Jakarta, seperti di kawasan Medan Merdeka, Thamrin, Sudirman, Kuningan, dan SCBD.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pihaknya akan mengupayakan agar kerja sama pengelolaan aset di Jakarta bisa dipakai untuk membangun ibu kota baru.

Untuk aset pemerintah yang berada di Jakarta, pemerintah mengungkapkan empat skema tukar guling aset di Jakarta untuk tambahan biaya membangun ibu kota baru di Kalimantan.

Skema tukar guling yang ditawarkan antara lain dengan menyewakan gedung perkantoran kepada pihak kedua dengan tarif sesuai kontrak yang ada.

Kemudian dengan kerja sama pembentukan perusahaan atau joint venture. Lalu ketiga, dengan menjual langsung gedung kantor yang dimiliki ke pengembang.

Terakhir, sewa gedung dengan syarat pengembang mau berkontribusi dalam pembangunan ibu kota baru.

Bambang menyebutkan, hasil tukar guling ini diharapkan bisa menambal kebutuhan pembangunan ibu kota baru yang bersumber dari APBN.

Kemacetan Berkurang?

Kemudian, pemindahan ibu kota, apakah akan mengurangi kemacetan?

Pemindahan ibu kota ini menuai komentar dari berbagai pihak. Menurut Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan bisa mengurangi permasalahan di Jakarta.

Menurutnya, Jakarta dapat semakin longgar baik dari segi kemacetan maupun kepadatan penduduk.

Namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemindahan ibu kota dinilai tidak akan mengurangi kemacetan yang ada di Jakarta.

Baca juga: Ibu Kota Negara Pindah, Anies Sebut Kemacetan Tak Akan Berkurang di Jakarta

Anies mengungkapkan, kemacetan yang terjadi di Jakarta lantaran sebagian besar kendaraan di Jakarta berasal dari kendaraan pribadi warga DKI.

Ia menambahkan, kemacetan yang terjadi hanya sebagian kecil yang disebabkan oleh kendaraan pegawai pemerintahan.

"Bisnis tetap di jakarta, keluarga tetap di Jakarta pemerintah itu kontribusi kemacetannya itu sangat kecil sekali," ucap Anies Selasa (27/8/2019).

Untuk itu, meski pusat pemerintah berpindah ke Kalimantan, maka Pemprov DKI berjanji akan memperbaiki dan memperbanyak transportasi umum.

Di lain kesempatan, Anies mengungkapkan jumlah kendaraan pribadi di Jakarta sekitar 17 juta, sedangkan kendaraan kedinasan sekitar 141.000.

"Kalau pun pemerintah pindah, tidak kemudian mengurai masalah kemacetan, kemudian dihitung PNS menggunakan kendaraan pribadi, maka dalam hitungan kita pegawai pemerintah itu sampai 8 persen sampai 9 persen," kata Anies Senin (29/4/2019).

(Sumber: Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ihsanuddin, Ardito Ramadhan, Ryana Aryadita Umasugi, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com