Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Penyebab KIP Kuliah Dicabut, Termasuk Gaya Hidup Mewah

KOMPAS.com - Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah bagi mahasiswa dengan potensi akademik baik tapi terbatas secara ekonomi.

Termasuk program bantuan sosial (bansos), syarat utama penerima KIP Kuliah adalah berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bantuan KIP Kuliah dituangkan dalam bentuk pembayaran biaya kuliah selama masa studi tergantung jenjang, serta biaya hidup setiap bulan.

Besaran biaya hidup ditetapkan menjadi lima klaster berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi, mulai Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000.

Namun, KIP Kuliah dapat dicabut atau dibatalkan jika penerima melanggar ketentuan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Lantas, apa saja penyebab KIP Kuliah dicabut?

Penyebab KIP Kuliah dicabut

Penanggung Jawab Program KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, Muni Ika mengatakan, terdapat sejumlah penyebab program bantuan KIP Kuliah dicabut atau dibatalkan.

Pencabutan mahasiswa sebagai penerima program bantuan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi setiap semester.

"Bagi penerima KIP Kuliah tentunya sebelum dilakukan pencairan tetap dilakukan evaluasi setiap semester terkait dengan tiga hal," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/4/2024).

Evaluasi terhadap tiga hal tersebut, meliputi keadaan ekonomi, nilai akademik, serta kondisi yang membatalkan.

Oleh karena itu, jika kondisi ekonomi sudah mampu dan tidak layak mendapatkan bantuan, maka kepesertaan dapat dibatalkan.

Menurut Muni, penerima KIP Kuliah harus tetap bergaya hidup sederhana. Penerapan gaya hidup mewah pun seharusnya tidak akan dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari penerima KIP Kuliah.

"Mahasiswa penerima harus cerdas memanfaatkan dana biaya hidup KIP Kuliah," kata Muni.

Selain faktor ekonomi, KIP Kuliah juga dapat dicabut jika akademik atau nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) peserta tidak memenuhi syarat, yakni minimal 3,00.

"Bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah yang telah dibatalkan maka tidak bisa mendaftar lagi," terangnya.

Bukan hanya itu, Muni merinci sejumlah kondisi yang berpotensi membatalkan program KIP Kuliah, yakni:

Muni melanjutkan, evaluasi terhadap tiga hal sebelum mencairkan dana bantuan pendidikan dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi.

Jika dalam proses evaluasi perguruan tinggi menemukan kondisi ekonomi yang baik, nilai IPK tidak memenuhi, atau kondisi lain yang membatalkan, pihak Puslapdik dapat mencabut peserta KIP Kuliah yang bersangkutan.

Pencabutan status peserta juga mungkin dilakukan jika terdapat laporan dugaan salah sasaran penerima.

"Bisa jadi (dicabut jika ada laporan), namun terkait evaluasi atas ketepatan sasaran ada di perguruan tinggi," ungkap Muni.

Dia melanjutkan, pihaknya menyediakan regulasi dan ketersediaan pemadanan data untuk memverifikasi kelayakan penerima program, antara lain:

  • Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)
  • Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos)
  • Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

"Pusat menyediakan regulasi dan ketersediaan pemadanan datanya," tuturnya.

Pengganti penerima KIP Kuliah

Sementara itu, dikutip dari laman Puslapdik, Muni Ika mengutarakan, perguruan tinggi dapat mengusulkan mahasiswa penerima program KIP Kuliah pengganti.

Usulan tersebut diajukan setelah perguruan tinggi melakukan evaluasi dan diperkuat dengan verifikasi.

"Soal besaran biaya pendidikan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah pengganti berdasarkan UKT mahasiswa pengganti, namun tidak lebih besar dari UKT mahasiswa penerima KIP kuliah yang dibatalkan," kata Muni.

Namun, terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan perguruan tinggi dalam menentukan mahasiswa penerima KIP Kuliah pengganti, meliputi:

  • Jumlah mahasiswa yang diusulkan sebagai pengganti tidak melebihi jumlah mahasiswa yang diusulkan untuk dibatalkan
  • Penerima program KIP Kuliah yang diusulkan untuk dibatalkan dan mahasiswa pengganti tidak melebihi semester V untuk program S1/D4 atau semester III untuk program D3
  • Calon penerima pengganti berada pada semester sama dengan penerima yang diusulkan untuk dicabut.

Tidak hanya itu, usulan calon pengganti harus merupakan mahasiswa aktif yang memenuhi persyaratan KIP Kuliah, seperti:

  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan sasaran prioritas program KIP Kuliah
  • Memprioritaskan mahasiswa yang memiliki prestasi akademik baik dari keluarga miskin atau rentan miskin.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/21/180000865/3-penyebab-kip-kuliah-dicabut-termasuk-gaya-hidup-mewah

Terkini Lainnya

Blunder Kemendikbud Ristek Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Dinilai Melukai Rakyat

Blunder Kemendikbud Ristek Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Dinilai Melukai Rakyat

Tren
Kisah Godzilla, Monyet Thailand yang Mati akibat Makan 'Junk Food'

Kisah Godzilla, Monyet Thailand yang Mati akibat Makan "Junk Food"

Tren
Link Download Logo dan Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024

Link Download Logo dan Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 61 Orang Meninggal, Potensi Bencana Susulan Masih Ada

UPDATE Banjir Sumbar: 61 Orang Meninggal, Potensi Bencana Susulan Masih Ada

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun, Diyakini Bikin Panjang Umur

7 Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun, Diyakini Bikin Panjang Umur

Tren
5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

Tren
Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Tren
Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah Per Hari Selama Sebulan?

Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah Per Hari Selama Sebulan?

Tren
3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Tren
Pesona Air Terjun

Pesona Air Terjun

Tren
Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Tren
Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke