Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berapa Posisi yang Bisa Dilamar Peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Forum Human Capital Indonesia (FHCI) resmi membuka Rekrutmen Bersama BUMN pada Sabtu (23/3/2024).

Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN batch 3 itu dilakukan melalui laman rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id hingga Senin (1/4/2024).

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata menyampaikan, ada sebanyak 1.830 posisi yang dibuka dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024.

"Pelamar dapat menemukan lebih dari 100 BUMN yang membuka 688 lowongan untuk 1.830 posisi dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024," kata dia, Jumat (22/3/2024).

Lantas, berapa posisi yang bisa dilamar peserta Rekrutmen Bersama BUMN?

Jumlah posisi yang bisa dilamar

Direktur FHCI Lieke Roosdianti mengatakan, peserta Rekrutmen Bersama BUMN hanya bisa mendaftar 1 posisi saja.

"Satu pelamar hanya bisa memilih 1 posisi," kata Lieke, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/3/2024).

Ia mengungkapkan bahwa batasan jumlah satu posisi untuk satu pelamar sudah berlaku sejak Rekrutmen Bersama BUMN batch 2.

Menurutnya, keputusan itu diambil setelah melalui evaluasi dan masukan dari Kementerian BUMN.

Ketentuan pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Dilansir dari laman Rekrutmen Bersama BUMN 2024. terdapat 9 ketentuan pendaftaran yang wajib diketahui peserta, yaitu:

  1. Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 1 posisi dari keseluruhan BUMN
  2. Tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang meminta biaya/ menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melapor ke FHCI
  3. Pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui https://rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id
  4. Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui https://rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id
  5. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi menjadi tanggungan pelamar
  6. Pelamar diwajibkan mengajukan lamaran dengan melakukan registrasi online melalui https://rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id
  7. FHCI berhak menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi
  8. Hasil keputusan FHCI bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat
  9. Masa waktu registrasi online adalah 23 Maret-01 April 2024.

Selain 9 ketentuan di atas, terdapat 3 kelompok yang tidak dapat mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2024, yaitu:

Syarat pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Peserta Rekrutmen Bersama BUMN juga wajib memenuhi syarat pendaftaran, sebagai berikut:

Cara daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Bagi peserta yang sudah memenuhi persyaratan di atas, dapat mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dengan cara berikut ini:

Jadwal Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Berikut tanggal-tanggal penting dalam pelaksanaan Rekomendasi Bersama BUMN 2024:

  • 23 Maret-1 April 2024: Pendaftaran dan seleksi administrasi
  • April 2024: Pengumuman registrasi online
  • 27 April-4 Mei 2024: Tes online1
    • D-3, D-4, S-1, dan S-2: tes kompetensi dasar (TKD), tes AKHLAK, dan wawasan kebangsaan
    • SMA/sederajat: tes kompetensi dasar (TKD) dan wawasan kebangsaan.
  • Mei 2024: Pengumuman tes online 1
  • 25-27 Mei 2024: Tes online2:
    • D-3, D-4, S-1, dan S-2: tes bahasa Inggris dan learning agility
    • SMA/sederajat: tes AKHLAK dan learning agility
  • Juni 2024: Pengumuman tes online 2
  • 11-30 Juni 2024: Tes seleksi di BUMN
  • Juli 2024: Pengumuman final calon pegawai BUMN group.

Adapun jadwal Inaugurasi akan diumumkan lebih lanjut.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/03/24/180000065/berapa-posisi-yang-bisa-dilamar-peserta-rekrutmen-bersama-bumn-2024-

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke