Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI Buka Layanan Penukaran Uang Keliling di Jakarta, Cek Jadwal dan Lokasinya

Hal itu disampaikan oleh Asisten Gubernur BI Erwin Haryono. Ia mengatakan, secara keseluruhan masyarakat dapat melakukan penukaran uang di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sementara, pihaknya bersama perbankan lain akan menyediakan layanan penukaran uang pada 28-31 Maret 2024 di Istora Senayan.

“Di daerah hal serupa akan diselenggarakan antara lain di stadion dan alun-alun kota,” ujar Erwin, melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (16/3/2024).

Selain itu, juga terdapat lokasi lain di Jakarta untuk menukarkan uang yang disediakan oleh BI dengan jadwal tertentu.

Sementara itu pada tanggal 2-5 April 2024, Bank Indonesia menambah lokasi layanan penukaran uang di jalur mudik melalui Program BI Peduli Mudik, yaitu di rest area jalan tol serta hub transportasi seperti pelabuhan dan stasiun kereta.

Tahun ini, BI menyiapkan uang layak edar (ULE) total sebesar Rp 197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang pada momen Ramadhan dan Idul Fitri 2024.

Jumlah ULE tersebut meningkat 4,65 persen dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 188,8 triliun.

Lokasi dan jadwal penukaran uang di Jakarta

Berikut lokasi dan jadwal penukaran uang di Jakarta melalui layanan kas keliling BI:

Senin, 18 Maret 2024:

  • Pasar Senen
  • Pasar Pramuka
  • Pasar Rawa Bening
  • Pasar Koja.

Selasa, 19 Maret 2024:

  • Pasar Palmerah
  • Pasar Tebet Barat
  • Pasar Induk Kramat Jati
  • Pasar Kopro
  • Museum BI.

Rabu, 20 Maret 2024:

  • Pasar Pramuka
  • Pasar Rawa Bening
  • Pasar Koja
  • Pasar Slipi
  • Museum BI.

Kamis, 21 Maret 2024:

  • Pasar Senen
  • Pasar Induk Kramat Jati
  • Pasar Tebet Barat
  • Pasar Palmerah
  • Museum BI.

Jumat, 22 Maret 2024:

  • Pasar Pramuka
  • Pasar Rawa Bening
  • Pasar Koja
  • Pasar Slipi.

Kamis-Minggu, 28-31 Maret 2024:

Adapun caranya sebagai berikut:

  1. Masyarakat membuka PINTAR melalui tautan https://pintar.bi.go.id/
  2. Memilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
  3. Masyarakat memilih provinsi lokasi kas keliling
  4. Klik “Lihat Lokasi”
  5. PINTAR menampilkan lokasi kas keliling yang dapat dipilih dalam bentuk tabel
  6. Setelah menentukan lokasi yang diinginkan, masyarakat memilih jam operasional yang tersedia
  7. Setelah itu, klik “Pilih” pada lokasi kas keliling yang diinginkan
  8. Masyarakat mengisi data pemesanan meliputi NIK-KTP, Nama, nomor telepon, dan alamat email
  9. Klik “Lanjutkan”
  10. Masyarakat memilih pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan dengan jumlah maksimal sesuai paket penukaran SERAMBI 2024 (maksimal Rp 4 juta dan maksimal per pecahan sesuai paket)
  11. Masyarakat dapat memilih “0” (klik panah bawah) jika tidak ingin menukarkan pecahan tertentu, dan klik panah atas apabila ingin menukar pecahan sesuai jumlah lembar yang telah ditetapkan
  12. Masyarakat dapat mengisi jumlah lembar UPK75 (Uang Peringatan Kemerdekaan pecahan Rp 75.000) yang ingin ditukarkan
  13. Masyarakat memilih “0” jika tidak menukarkan UPK75
  14. Klik captcha dan ikuti instruksi yang ada
  15. Mencentang check box pernyataan data yang diisi adalah benar
  16. Setelah selesai menentukan jumlah pecahan, masyarakat memilih “Pesan”
  17. PINTAR menampilkan resume bukti pemesanan
  18. Masyarakat dapat mengunduh bukti pemesanannya dalam bentuk PDF dengan cara klik “Download Bukti Pemesanan” pada bagian bawah halaman pemesanan
  19. Kemudian, masyarakat dapat menukarkan uang seusai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan.

Penukar wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dalam bentuk digital atau cetak yang telah disertai QR Code di lembarannya.

Untuk syarat dan ketentuan penukaran uang, silakan klik di sini.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/03/16/130000865/bi-buka-layanan-penukaran-uang-keliling-di-jakarta-cek-jadwal-dan-lokasinya

Terkini Lainnya

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Tren
Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran yang Berpotensi Ancam Kebebasan Pers...

Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran yang Berpotensi Ancam Kebebasan Pers...

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke