Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Maret 2024

Potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat, petir, dan angin kencang ini akan terjadi pada Minggu (10/3/2024) dan Senin (11/3/2024).

BMKG menjelaskan, cuaca ekstrem itu terjadi karena Bibit Siklon Tropis 91S yang terpantau di Samudra Hindia sebelah barat daya Lampung yang memiliki kecepatan angin maksimum 25 knot dan tekanan udara 999.5 hPa.

Bibit Siklon Tropis 91S ini bergerak ke arah tenggara dengan potensi untuk menjadi siklon
tropis dalam 24 jam ke depan dalam kategori rendah.

“Bibit Siklon Tropis ini kemudian menginduksi daerah peningkatan kecepatan angin lebih dari 25 knot (low level jet) di Samudra Hindia barat daya Sumatera yang mampu meningkatkan potensi tinggi gelombang di sekitar Bibit siklon tropis tersebut,” bunyi keterangan BMKG.

Selain itu, juga ada sirkulasi siklonik yang terpantau di Samudra Hindia sebelah barat Australia bagian utara, membentuk daerah konvergensi memanjang di Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara, dan di sebelah barat Australia bagian utara.

Daerah konvergensi lainnya terpantau memanjang di Perairan selatan Jawa, dari Sumatera Barat hingga Bengkulu, dari Lampung hingga Jawa Barat, dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, di Bali, dan Nusa Tenggara,

Daerah konvergensi tersebut juga terpantau memanjang dari Kalimantan Selatan hingga Selat Makassar, di Sulawesi Selatan, dari Sulawesi Tengah hingga Sulawesi Tenggara, dari Laut Banda hingga Papua bagian selatan dan di Papua.

Daerah pertemuan angin (konfluensi) juga ada, yang memanjang di Laut Jawa, Selat Karimata, dan di Samudra Hindia barat Sumatera hingga selatan Jawa.

“Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar bibit siklon tropis, sirkulasi siklonik dan di sepanjang daerah konvergensi/konfluensi/low level jet tersebut,” ungkap BMKG.

Minggu, 10 Maret 2024

Wilayah berpotensi hujan lebat, petir, dan angin kencang:

  • Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Riau
  • Bengkulu
  • Jambi
  • Sumatera Selatan
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Lampung
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Timur
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tenggara
  • Maluku
  • Papua Barat
  • Papua.

Wilayah berpotensi hujan, petir, dan angin kencang:

  • Kepulauan Riau
  • DKI Jakarta
  • Kalimantan Selatan
  • Gorontalo.

Wilayah berpotensi angin kencang:

Senin, 11 Maret 2024

Wilayah berpotensi hujan lebat, petir, dan angin kencang:

  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Bengkulu
  • Jambi
  • Sumatera Selatan
  • Lampung
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tenggara
  • Maluku
  • Papua Barat
  • Papua.

Wilayah berpotensi hujan, petir, dan angin kencang:

  • DKI Jakarta
  • Kalimantan Selatan
  • Gorontalo.

Wilayah berpotensi angin kencang:

https://www.kompas.com/tren/read/2024/03/10/060000765/bmkg--daftar-wilayah-berpotensi-hujan-lebat-petir-dan-angin-kencang-pada-10

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke