Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KPU Pastikan Data Sirekap dan C.Hasil Bisa Diakses Publik

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bakal membuka data hasil penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, termasuk C.Hasil.

Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos mengatakan, publik bisa melihat hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang diunggah ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Data tersebut selanjutnya dapat diakses oleh publik di laman infopemilu.kpu.go.id.

"Sirekap hanya digunakan sebagai alat bantu. Penetapan hasil pemilu tetap berdasarkan rekapitulasi manual berjenjang," kata Betty, dilansir dari Kompas.id, Sabtu (10/2/2024).

Betty menyampaikan, informasi yang dibuka ke publik berupa foto formulir C.Hasil yang diunggah oleh KPPS.

Selain itu, publik juga bisa melihat data hasil pembacaan formulir C.Hasil yang diunggah dalam bentuk diagram.

Dengan begitu, publik bisa mengetahui rekapitulasi suara peserta Pemilu 2024.

Masih dari sumber yang sama, Anggota KPU Idham Holik mengatakan, penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 dimaksudkan untuk menjaga kemurnian hasil perolehan suara di TPS.

Caranya, merekam data otentik dokumen C.Hasil di TPS sebagai implementasi prinsip akuntabel.

”Pertimbangan untuk memublikasikan C.Hasil dan hasil pembacaan formulir C.Hasil untuk memastikan data yang diunggah KPPS ke Sirekap sinkron,” kata Idham.

Cara kerja Sirekap pada Pemilu 2024

Sirekap adalah aplikasi berbasis teknologi informasi yang digunakan sebagai sarana penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Sirekap bisa dibuka melalui situs sirekap-web.kpu.go.id oleh anggota KPU maupun Badan Ad-hoc serta orang-orang terkait.

Sementara, aplikasi Sirekap bisa diunduh melalui Google Playstore dan Apps Store.

Aplikasi Sirekap ini nantinya akan mendokumentasikan hasil pemungutan suara dari masing-masing TPS.

"KPPS memotret (formulir) C.hasil (plano( yang dilakukan langsung di TPS, masuk ke server KPU RI," ujar Betty, dilansir dari Kompas.com, Rabu (7/2/2024).

Formulir C.hasil adalah hasil penghitungan suara dari 5 jenis surat suara yang "dicoblos" pada Pemilu 2024.

Sirekap dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition atau OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition atau OCR).

Sehingga, pola dan tulisan tangan yang tertera pada formulir C1 plano di TPS saat difoto dan diunggah ke Sirekap, langsung dikenali dan diubah menjadi data numerik untuk dikirim ke server.

Pada dasarnya, Sirekap akan membaca apa yang dipotret dari tiap TPS untuk selanjutnya dimasukkan ke server KPU.

Selanjutnya, data Sirekap tersebut bisa diakses oleh publik di laman infopemilu.kpu.go.id.

(Sumber: Vitorio Mantalean | Editor: Ihsanuddin).

https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/12/160000965/kpu-pastikan-data-sirekap-dan-c.hasil-bisa-diakses-publik

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke