Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beredar Video Rumah Keluarga Pelaku Pembunuhan di Penajam Paser Utara Dirobohkan, Ini Kata Polisi

KOMPAS.com - Video yang merekam aksi perobohan rumah keluarga pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, viral di media sosial.

Unggahan video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @Little_secret9, Sabtu (10/2/2024) sore.

Tampak dalam unggahan, beberapa orang mengangkut perabot rumah tangga dan barang-barang berharga dari rumah menuju truk bak terbuka.

Pada video lain, terlihat sebuah buldoser sedang meratakan bangunan rumah yang sudah kosong.

Bukan hanya rumah yang dirobohkan, keluarga pelaku juga disebut akan meninggalkan Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Akibat kelakuan bocil ga beradab ini, 2 rumah orang tua dan 1 bengkel harus dibongkar untuk menghilangkan trauma keluarga korban dan warga selitar," tulis pengunggah.

Lantas, benarkah rumah keluarga pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara dirobohkan?

Penjelasan polisi

Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Supriyanto membenarkan, rumah keluarga pelaku pembunuhan di Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU, telah dirobohkan.

Namun, dia memastikan, pembongkaran pada Sabtu (10/2/2024) itu dilakukan atas kemauan sendiri dari pihak keluarga pelaku.

"Rumah pelaku dan keluarga pelaku dibongkar atas kemauannya sendiri karena sudah trauma tinggal di sana," ujar Supriyanto, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/2/2024).

Supriyanto melanjutkan, semua bangunan termasuk rumah dan bengkel yang dibongkar adalah milik keluarga.

Bahkan, proses perobohan dilakukan sendiri oleh para anggota keluarga pelaku pembunuhan lima orang di kecamatan tersebut.

"Pembongkaran dilakukan oleh mereka sendiri dibantu alat dari Kecamatan Babulu, diawasi dari Satpol PP dan pengamanan dari Polsek Babulu," terangnya.

Pergi dari Penajam Paser Utara

Menurut Supriyanto, keluarga pelaku juga telah membuat surat pernyataan akan meninggalkan Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.

"Ada pernyataan dari perwakilan keluarga, (mereka) sudah meninggalkan (PPU) sejak Sabtu kemarin," ungkapnya.

Pernyataan tersebut sempat dibacakan oleh salah seorang perwakilan keluarga pada hari pembongkaran, sama seperti dalam video yang tersebar di media sosial.

Melalui pernyataannya, keluarga kurang lebih menyatakan bersedia tidak bertempat tinggal di Kecamatan Babulu, serta merelakan bangunan dirobohkan.

"Saya dan keluarga saya bersedia jika rumah kami di RT 18 Desa Babulu Laut,Kecamatan Babulu dirobohkan untuk mengurangi rasa trauma di masyarakat setelah barang-barang berharga kami dikeluarkan," isi pernyataan keluarga.

Di sisi lain, Supriyanto mengatakan, proses hukum terhadap pelaku JND atas kasus pembunuhan satu keluarga masih terus berlanjut.

Pada Senin (12/2/2024), rencananya kepolisian akan mengirimkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Hari Senin besok kita jadwalkan tahap 1 pengiriman berkas perkara ke JPU," tuturnya.

Kronologi kasus pembunuhan satu keluarga

Diberitakan sebelumnya, JND ditetapkan sebagai tersangka usai diduga membunuh satu keluarga yang beranggotakan lima orang, yaitu inisial W (34), SW (34), RJ (15), VD (10), dan ZA (2).

Pembunuhan tersebut terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Selasa (6/2/2024).

Kronologi pembunuhan bermula saat JND sedang berkumpul bersama teman-temannya dan mengadakan pesta minuman keras pada Senin (5/2/2024) malam.

Sekitar pukul 23.30 Wita, JND diantarkan pulang oleh teman-temannya. Saat itu, muncul niatan untuk membunuh korban.

JND kemudian mengambil senjata tajam di kediamannya dan pergi menuju rumah korban yang masih satu kawasan.

Supriyanto mengungkapkan, ada dua dugaan motif yang mendasari pembunuhan tersebut. Pertama, pelaku memiliki dendam karena sering cekcok dengan korban.

"Sebetulnya sepele saja masalahnya. Mereka sering cekcok karena masalah ternak, ayam, dan anjing. Kebetulan korban tidak suka anjing sementara pelaku punya anjing,” kata Supriyanto.

Selain itu, pelaku merasa kesal karena korban RJ sudah tiga hari tidak mengembalikan helm miliknya.

Kedua, motif lain diduga karena masalah asmara. Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan, korban RJ pernah menjadi pacar JND, tetapi sudah putus.

“Kebetulan pelaku umurnya 16 tahun dan korbannya masih 15 tahun, sehingga emosinya masih labil,” tandasnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/11/163000265/beredar-video-rumah-keluarga-pelaku-pembunuhan-di-penajam-paser-utara

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke