Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 Februari 2024

KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menetapkan tarif listrik yang berlaku pada 1 Februari 2024.

Perlu diketahui, besaran tarif listrik PLN per 1 Februari 2024 ditetapkan sesuai tarif listrik triwulan I pada Januari-Maret 2024.

Tarif listrik PLN pada triwulan I 2024, termasuk per 1 Februari 2024, diputuskan tidak naik atau sama dengan triwulan IV pada Oktober-Desember 2023.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu menyampaikan, kebijakan tersebut berlaku bagi 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi.

Menurut Jisman, penetapan tarif listrik Januari-Maret 2024, mempertimbangkan faktor daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, serta menjaga tingkat inflasi agar tetap terkendali.

"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 (termasuk per 1 Februari 2024) diputuskan tetap," kata Jisman dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (29/12/2023).

Penentuan tarif listrik PLN

Berdasarkan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri ESDM Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN, penetapan tarif listrik dilakukan per tiga bulan.

Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan tarif listrik, yakni nilai tukar mata uang dolar Amerika Serikat terhadap mata uang Rupiah (kurs), Indonesian Crude Price, inflasi dan/atau harga batu bara acuan.

Merujuk aturan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk kuartal I Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober 2023.

Parameter ekonomi makro yang dimaksud mencakup kurs sebesar Rp 15.446,85/dollar AS, ICP sebesar 86,49 per dollar AS/barrel, inflasi sebesar 0,11 persen, dan HBA sebesar 70 per dollar AS/ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, tidak berubahnya tarif listrik diharapkan mendorong daya saing sektor industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Kami terus melakukan efisiensi di segala lini. Kami melakukan digitalisasi di seluruh komponen kelistrikan sehingga seluruh operasional bisa berjalan optimal," ujar Darmawan.

Tarif listrik PLN per 1 Februari 2024

Menjelang akhir Januari 2024, masyarakat perlu mengetahui tarif dasar listrik yang berlaku pada 1 Februari 2024.

Simak daftar tarif listrik PLN per Februari 2024 selengkapnya berikut ini:

https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/27/203000765/resmi-ini-rincian-tarif-listrik-pln-yang-berlaku-per-1-februari-2024

Terkini Lainnya

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Tren
Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Tren
Cara Menambahkan Alamat Rumah di Google Maps, Bisa lewat HP

Cara Menambahkan Alamat Rumah di Google Maps, Bisa lewat HP

Tren
3 Idol Kpop yang Tersandung Skandal Burning Sun

3 Idol Kpop yang Tersandung Skandal Burning Sun

Tren
Spesifikasi Helikopter Bell 212 yang Jatuh Saat Membawa Presiden Iran

Spesifikasi Helikopter Bell 212 yang Jatuh Saat Membawa Presiden Iran

Tren
7 Makanan Obat Alami Asam Urat dan Makanan yang Harus Dihindari

7 Makanan Obat Alami Asam Urat dan Makanan yang Harus Dihindari

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke