Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kg, Simak Prosedurnya Berikut Ini

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan, per 1 Januari 2024 pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

Namun, hanya masyarakat terdata yang boleh membeli gas subsidi tersebut. Sehingga, perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Dilansir dari laman resmi Kemenkominfo, aturan ini merupakan upaya Pemerintah untuk melaksanakan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran.

Tujuannya agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu.

Bagi Anda yang belum terdaftar, wajib melakukan pendaftaran paling lambat pada 31 Desember 2023. Anda hanya perlu mendatangi subpenyalur/pangkalan LPG terdekat.

Proses pendaftaran pun sangat mudah dan cepat, karena hanya memerlukan Cukup menunjukkan KTP dan kartu keluarga (KK).

Lantas, bagaimana prosedur pendaftaran subsidi LPG 3 kg?

Dikutip dari laman Indonesia Baik Ditjen IKP Kemenkominfo, berikut adalah prosedur pendaftaran bagi masyarakat untuk bisa membeli LPG 3 kg:

  • Kunjungi subpenyalur atau pangkalan LPG 3 kg terdekat.
  • Sampaikan kepada pihak penyalur terkait pendaftaran pembelian LPG 3 kg.
  • Tunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
  • Pihak pangkalan akan membantu proses pendaftaran.

Setelah terdata, Anda bisa melakukan pembelian LPG 3 kg di pangkalan mana pun dengan menunjukkan KTP atau menyebutkan nomor NIK.

Penting diketahui, ada beberapa golongan masyarakat yang boleh mendaftar, yakni rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan juga petani.

Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019.

Demikian prosedur pendaftaran subsidi untuk pembelian gas LPG tabung 3 kg.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/21/151500465/cara-daftar-subsidi-lpg-3-kg-simak-prosedurnya-berikut-ini

Terkini Lainnya

13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

Tren
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke