Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar KSAD dari Masa ke Masa, Terbaru Maruli Simanjuntak

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letjen Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) terbaru, Rabu (29/11/2023).

Maruli dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 103/TNI/Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat. Pembacaan Keppres dilakukan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.

Dia resmi menggantikan Jenderal Agus Subiyanto yang dipromosikan menjadi Panglima TNI pada 22 November 2023.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” kata Jokowi mendiktekan sumpah jabatan, seperti dikutip dari laman Setkab.

Resmi dilantik Jokowi, Maruli yang merupakan menantu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan itu tercacat menjadi KSAD ke-35 terhitung sejak 1948.

Daftar KSAD dari masa ke masa

KSAD adalah pejabat tertinggi di lingkungan TNI matra angkatan darat (AD).

Jabatan ini bertanggung jawab langsung kepada Panglima TNI.

Dilansir dari Kompas.com (2022), berikut deretan KSAD dari masa ke masa:

Urutan jabatan TNI AD dan pangkatnya

Mengacu Perpres Nomor 62 Tahun 2016, KSAD merupakan jabatan paling tinggi di TNI AD dengan pangkat yang berada di jajaran perwira tinggi (pati) TNI atau bintang empat.

Berikut urutan jabatan TNI AD dari tertinggi ke terendah:

https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/29/151500965/daftar-ksad-dari-masa-ke-masa-terbaru-maruli-simanjuntak-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke