Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

UPDATE Daftar 302 Pinjol Ilegal per 11 November 2023, Jangan Sampai Tertipu

KOMPAS.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) merilis ratusan pinjaman online (pinjol) dan pinjaman pribadi (pinpri) ilegal terbaru per 11 November 2023.

Adapun, Satgas Pasti terdiri dari 14 pihak dari otoritas, kementerian, dan lembaga terkait yang menjadi forum koordinasi untuk melaksanakan UU Nomor 4 Tahun 2023.

Satgas Pasti telah memblokir 173 pinjol di beberapa laman dan aplikasi serta 129 konten terkait pinpri yang berpotensi melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Tak sampai di situ, Satgas Pasti juga melakukan pemblokiran terhadap nomor rekening, nomor virtual account, dan nomor telepon serta WhatsApp terduga pelaku untuk melindungi masyarakat.

Dengan diblokirnya 302 pinjol dan pinpri, artinya sudah ada 7.502 entitas keuangan ilegal yang telah dihentikan sejak 2017 hingga 31 Oktober 2023.

Satgas Pasti mengingatkan masyarakat supaya berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjol maupun pinpri ilegal.

Sebab, entitas keuangan tidak berizin berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.

"Satgas Pasti bertugas untuk mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan," tulis Satgas Pasti dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/11/2023).

Ciri-ciri pinjol ilegal

Sebelum mengetahui daftar pinjol dan pinpri ilegal, masyarakat sebaiknya memahami dulu apa saja ciri-ciri pinjol yang tidak berizin.

Dilansir dari laman resminya, OJK membeberkan beberapa ciri pinjol ilegal yang bisa dideteksi oleh masyarakat.

Berikut daftarnya:

Daftar pinjol ilegal per 11 November 2023

Masyarakat sebaiknya waspada dengan ratusan pinjol dan pinpri ilegal yang dapat menjerumuskan mereka pada pinjaman dan penyebaran data pribadi tak bertanggung jawab.

Daftar pinjol dan pinpri tak berizin selengkapnya dapat dilihat di bawah ini:

  • 302 pinjol dan pinpri ilegal per 11 November 2023.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/11/193000265/update-daftar-302-pinjol-ilegal-per-11-november-2023-jangan-sampai-tertipu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke