Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat dan Cara Mengganti Foto KTP, Datang Langsung ke Dukcapil

KTP-el memuat data diri pemilik, seperti nama, nomor induk kependudukan (NIK), foto, dan data lainnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, perubahan atau penggantian foto pada KTP tertuang pada Peraturan Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk dalam KTP-el.

“Dalam Pasal 4 ayat (2) huruf h disebutkan bahwa pasfoto merupakan elemen data dinamis pada KTP-el yang dapat dilakukan perubahan,” ucap Teguh, dikutip dari Kompas.com (26/5/2023).

Lantas, bagaimana syarat dan cara mengganti foto KTP?

Syarat ganti foto KTP

Meski begitu, ada sejumlah syarat yang perlu diperhatikan dan dipenuhi oleh masyarakat sebelum mengganti foto KTP.

Syarat dokumen yang perlu dibawa ke Dinas Dukcapil, yakni:

  • KTP elektronik yang lama.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Penggantian foto KTP tersebut tidak perlu surat pengantar dari RT/RW, sehingga masyarakat bisa datang langsung ke Dinas Dukcapil.

Selain itu, ada sejumlah ketentuan foto KTP bisa diubah, yakni:

Cara ganti foto KTP

Berikut cara untuk mengganti foto KTP apabila syarat-syaratnya sudah terpenuhi:

  • Datang ke kantor Dinas Dukcapil setempat.
  • Mengajukan permohonan penggantian foto KTP yang baru kepada petugas loket.
  • Menyerahkan KTP asli yang lama dan fotokopi KK untuk diperiksa oleh petugas.
  • Petugas akan memberikan formulir surat pernyataan perubahan elemen data kependudukan yang telah ditandatangani dan dilengkapi materai.
  • Setelah proses administrasi selesai, pemohon akan dipanggil untuk tahap pengambilan foto.
  • Sebelum proses pengambilan foto, petugas akan kembali melakukan verifikasi data melalui pindai sidik jari.
  • Petugas akan mengambil foto.
  • KTP elektronik dengan foto baru siap dicetak.

Perlu diketahui, proses penggantian foto KTP di Dinas Dukcapil tidak dipungut biaya sepeser pun atau gratis.

(Sumber: Kompas.com/Diva Lufiana Putri, Yefta Christopherus Asia Sanjaya | Editor: Rizal Setyo Nugroho)

https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/03/133000065/syarat-dan-cara-mengganti-foto-ktp-datang-langsung-ke-dukcapil

Terkini Lainnya

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke