Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral, Video 2 Pemuda Aniaya dan Rampok Tuna Wisma Disabilitas di Siantar Sumut

Aksi tak berperikemanusiaan itu disebutkan dilakukan di depan Toko Roti Ganda Siantar, Sumatera Utara.

Video dugaan penganiayaan dan perampokan itu viral di media sosial setelah diunggah oleh sejumlah akun di media sosial X atau Twitter, Senin (23/10/2023).

"Rekaman CCTV.. Kelakuan anak² muda melakukan kekerasan dan perampasan uang terhadap pengemis penyandang disabilitas. Uang 200rb milik korban diambil pelaku," tulis salah satu pengunggah.

Lantas, bagaimana kronologinya?

Kronologi penganiayaan

Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi mengkonfirmasi adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Ia mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Kartini, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, tepatnya di depan Toko Roti Ganda pada Minggu (22/10/2023) sekitar pukul 05.30 WIB.

Hadi menjelaskan, penganiayaan dialami korban bernama Maradu Hutapea (47) saat dia sedang tidur di teras Toko Roti Ganda di Jalan Kartini Siantar.

Saat itu, datanglah dua orang laki-laki yang diduga pelaku, berinisial RJ (16) dan AR (18) dan membangunkan korban.

"Kedua pelaku mengambil uang korban sebesar Rp 210.000. Karena korban mempertahankan uangnya, maka kedua pelaku laki-laki tersebut memukuli korban," kata Hadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (23/10/2023).

Hadi menyampaikan, korban merasa keberatan atas perbuatan pelaku dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar.


Pelaku ditangkap pada hari yang sama

Hadi melanjutkan, pelaku RJ ditangkap pada hari yang sama, yakni Minggu (22/10/2023) pukul 21.00 WIB di Jalan Maluku Gg. Safari Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar.

"Setelah melakukan penyelidikan personel opsnal dan mengetahui identitas serta alamat para pelaku, tim yang dipimpin oleh Kanit Jatanras bergerak ke Jalan Maluku gg. Safari dan langsung mengamankan anak atas nama Raja Jasa Parguri (RJ)," jelas Hadi.

Kemudian tim opsnal menginterogasi, dan RJ mengakui melakukan penganiayaan bersama temannya yang bernama Alfaredza (AR).

AR kemudian ditangkap pada hari ini, Senin (23/10/2023) sekitar pukul 09.30 WIB di rumahnya yang berada di Jalan Maluku Gang Safari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumut.

"Tim opsnal gabungan dari Polres Pematangsiantar dan juga Polsek Siantar Barat langsung bergerak ke tempat tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Alfaredza yang pada saat itu sedang tidur dan selanjutnya membawa ke Polres Pematangsiantar guna proses lanjut," lanjut dia.

Pihaknya, kini telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa jaket warna hitam, celana jeans warna biru, topi warna abu-abu putih, kaos warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 2.000.

Korban adalah tuna wisma

Sementara itu, Hadi mengungkapkan bahwa korban merupakan seorang tuna wisma.

"Korban perantau dari Tarutung, tuna wisma, pengumpul barang bekas, tinggal di emperan toko atau warga. Tidak bisa bahasa Indonesia, baca tulis dan tanda tangan," terangnya.

"Sementara korban ditampung di rumah warga di Siantar Utara, yang sering mengizinkan korban untuk tidur karena kasihan," imbuhnya.

Hadi mengungkapkan bahwa modus kedua pelaku tersebut adalah mengambil uang yang dimiliki korban dan digunakan tersangka untuk membeli makan dan rokok.

"Kedua pelaku tersebut juga sudah putus sekolah dan positif shabu-shabu," jelasnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/10/23/174500865/viral-video-2-pemuda-aniaya-dan-rampok-tuna-wisma-disabilitas-di-siantar

Terkini Lainnya

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Tren
Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Tren
Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Tren
5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

Tren
Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Tren
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Tren
146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

Tren
Kasus Kanker Penis Naik di Dunia, Kenali Penyebab dan Gejalanya

Kasus Kanker Penis Naik di Dunia, Kenali Penyebab dan Gejalanya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke