Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 11 Oktober, Ini Jadwal Terbarunya

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 hingga 11 Oktober 2023. 

Sebelumnya pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan ditutup pada Senin (9/10/2023). Namun jelang penutupan tersebut, pendaftar mengeluhkan website SSCASN sempat sulit diakses. 

Perpanjangan masa pendaftaran CASN diumumkan BKN melalui akun Instagram resminya @bkngoidofficial pada Senin (9/10/2023) malam.

Website CASN

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan mengatakan, diperpanjangnya pendaftaran CASN dijelaskan dalam Surat Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.

Dalam surat itu disebutkan, seleksi CASN diperpanjang karena tingginya trafik pada website SSCASN sehingga mempengaruhi portal pendaftaran CASN 2023.

Jadwal pendaftaran CASN 2023 terbaru

BKN sebelumnya sudah dua kali melakukan perubahan jadwal seleksi CASN 2023, baik pada tanggal pembukaan maupun penutupan pendaftaran.

Awalnya, BKN mengumumkan bahwa pendaftaran CASN akan dibuka pada 17 September 2023.

Namun, pembukaan seleksi diundur menjadi 19 September 2023 berdasarkan Surat Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Kemudian, pendaftaran CASN 2023 yang seharusnya ditutup pada 9 Oktober 2023 diundur menjadi 11 Oktober 2023.

Jadwal pendaftaran CASN 2023 terbaru dapat dilihat di bawah ini:

https://www.kompas.com/tren/read/2023/10/10/103000165/pendaftaran-cpns-diperpanjang-hingga-11-oktober-ini-jadwal-terbarunya

Terkini Lainnya

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Tren
Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Tren
Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Tren
Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Tren
Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

BrandzView
Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Tren
KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

Tren
Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa '1.000 Persen' dan Umrah Tiap Saat

Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa "1.000 Persen" dan Umrah Tiap Saat

Tren
Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Tren
Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Tren
Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Tren
SYL Beri Nayunda Nabila Kalung Emas dan Tas Mewah Pakai Uang Kementan

SYL Beri Nayunda Nabila Kalung Emas dan Tas Mewah Pakai Uang Kementan

Tren
Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?

Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke