Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lowongan 213 PPPK 2023 Kemenkeu, Ada Formasi Umum dan Disabilitas

KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membuka seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Dalam informasi dalam tertuang dalam pengumuman Nomor PENG-01/PANREK/2023, Kemenkeu mengalokasikan 213 formasi PPPK Teknis.

Rinciannya adalah 14 formasi di Sekretraiat Jenderal (Setjen), 170 formasi di Direktorat Jenderal Perbendahaan (DJPb), 23 formasi di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), 1 formasi di Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), dan 5 formasi di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).

"Kabar gembira untuk kita semua. Tahun ini Kementerian Keuangan membuka penerimaan formasi PPPK untuk posisi Pranata Humas, Pranata Komputer dan Arsiparis," tulis akun X resmi @KemenkeuRI pada Senin (25/9/2023).

Formasi dan kualifikasi pendidikan

Bagi Anda yang berminat menjadi bagian dari Kemenkeu, berikut formasi dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan:

Ahli pertama hubungan masyarakat

  • S1 Hubungan Internasional
  • S1 Ilmu Komunikasi
  • S1 Ilmu Hubungan Internasional
  • S1 Manajemen
  • S1 Desain Grafis
  • S1 Desain Komunikasi Visual
  • S1 Ilmu Komunikasi
  • S1 Ilmu Manajemen Komunikasi

Ahli pertama pranata komputer

  • S1 Ilmu Komputer
  • D4 Manajemen Informatika
  • S1 Sains Data
  • S1 Sistem Informasi
  • S1 Teknik Informatika/Teknologi Informasi
  • S1 Teknik Komputer
  • S1 Sistem dan Teknologi Informasi

Terampil arsiparis

  • D3 Sekretari
  • D3 Administrasi Publik
  • D3 Manajemen Administrasi

Terampil pranata komputer

  • D3 Manajemen Informatika
  • D3 Teknik Informatika

Ahli pertama pranata komputer (Disabilitas)

  • S1 Sistem Informasi
  • S1 Teknik Informatika
  • S2 Teknik Informasi

Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini.

Dalam pengumuman itu, diketahui ada dua kriteria pelamar PPPK Kemenkeu 2023, yakni pelamar formasi umum dan formasi disabilitas.

Formasi umum merupakan formasi yang dapat dilamar oleh pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan jabatan.

Sementara formasi disabilitas merupakan formasi yang hanya dapat dilamar oleh penyandang disabilitas.

Selain persyaratan di atas, pelamar juga harus memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

Ini dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:

  • Paling rendah pejabat administrator, bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada instansi pemerintah.
  • Paling rendah direktur atau kepala divisi atau pejabat yang membidangi SDM, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta.

Sementara itu, masa hubungan perjanjian kerja (MHPK) antara PPPK dan pejabat pembina kepegawaian ditetapkan selama 3-5 tahun, tergantung jabatan yang dilamar.

Namun, MHPK dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dengan memperhatikan batas usia pensiun jabatan yang dilamar.

Perpanjangan ini juga memperhatikan aturan, pencapaian atau penilaian kinerja, dan kesesuaian kompetensi.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/25/203000465/lowongan-213-pppk-2023-kemenkeu-ada-formasi-umum-dan-disabilitas

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke