Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Fakta Bentrokan Ormas di Bekasi, Apa Saja?

Awalnya, bentrokan terjadi di Setu, Kabupaten Bekasi dan sempat berhenti. Namun ternyata peristiwa tersebut berlanjut ke Kota Bekasi, tepatnya di Dukuh Zamrud, Mustikajaya.

Berikut 5 fakta mengenai bentrokan ormas di Bekasi:

1. Dipicu cicilan kendaraan

Kapolres Metro bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan, bentrokan terjadi karena persoalan cicilan kendaraan.

Kejadian bermula ketika ada pihak leasing ingin menarik kendaraan mobil Innova di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi karena pemegang kendaraan menunggak cicilannya.

“Awalnya antara pihak leasing dengan pemegang unit kendaraan. Kemudian pemegang unit kendaraan ini memanggil ormas (ormas A dan B),” ungkap Twedi dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/9/2023).

"Kemudian ternyata satu dari pihak leasing ini merupakan teman dari anggota ormas lainnya (ormas C)," imbuhnya.

Mediasi pun dilakukan di Polsek Setu, namun pemegang mobil Innova tetap tidak terima jika kendaraannya diambil.

“Setelah di luar Polsek, ada kejadian dari pihak ormas (A) mendatangi pihak debt collector,” jelasnya.

Situasi memanas dan terjadi bentrokan pada pukul 17.30 WIB. Namun, bentrokan itu sempat terjadi.

“Sampai pukul 18.00 WIB, pihak-pihak ormas membubarkan diri,” terangnya.

Tak berselang lama, bentrokan kembali pecah dan berlanjut di Kota Bekasi.

2. Satu orang tewas

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani mengatakan, ada satu pemuda yang dinyatakan tewas akibat bentrokan tersebut.

“Satu orang atas nama A, kelahiran (tahun) 1993,” kata Dani dilansir dari Kompas.com, Kamis (21/9/2023).

Ia menyatakan, korban sudah dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk menjalani proses autopsi.

Polisi pun menangkap 39 orang yang terlibat bentrokan untuk menjalani pemeriksaan.

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, korban tewas di lokasi kejadian karena dikeroyok.

“(Korban) enggak terlibat (bentrokan). Dia dari arah Setu, tinggal di Babelan. Luka kepala atas, mata kanan berdarah, rahang patah, (korban) tewas di tempat,” ucap Erna dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/9/2023).

Polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka dari 39 orang yang ditangkap dalam bentrokan yang terjadi di Bekasi pada Rabu (20/9/2023) malam itu.

Ketiga orang tersebut dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang Kekerasan Mengakibatkan Maut dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Adapun ketiga orang tersebut yakni NA, AC, dan FR yang ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat kekerasan hingga sebabkan satu korban tewas.

“Tiga (tersangka) memang ada terlibat, AC itu menginjak, NA memukul pakai bambu, meginjak juga. FR memukul, menendang, menginjak sama batu,” terang Erna.

4. 36 orang dikenai wajib lapor

Sisa dari total 39 orang yakni 36 orang yang diamankan polisi tidak dijadikan tersangka, namun tidak dilepaskan begitu saja.

36 orang yang terlibat bentrokan di Bekasi tersebut dikenai wajib lapor oleh kepolisian.

“Sisanya (36 orang) dipulangkan. Iya, (dikenai) wajib lapor,” jelas Erna.

5. Benda diduga peluru nyasar ke rumah warga

Warga Bekasi, Naufal (23) mengaku khawatir terkait bentrokan tersebut yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Terlebih ia menemukan benda diduga peluru nyasar di rumahnya pada malam kejadian.

“Tentu khawatir, apa lagi jika kerusuhan yang harus dibubarkan dengan tembakan api yang dapat menyebabkan hal seperti ini,” kata Naufal dilansir dari Kompas.com, Jumat (22/9/2023).

Diketahui, jarak rumah Naufal dengan lokasi bentrokan sekitar 500 meter.

Saat bentrokan terjadi, Naufal tidak mendengar adanya suara tembakan atau gemuruh orang. Namun ia mengaku, ada sejumlah aparat yang melakukan sweeping.

"Kalau kami sendiri yang di rumah tidak dengar suara tembakan, tapi banyak yang bilang ketika tengah malam beberapa polisi dan orang ada yang sweeping ke dekat rumah saya," ujarnya.

"Sudah, tapi saya juga masih menunggu konfirmasi dari pihak kepolisian," ujar dia.

"Semalam sudah dimintai alamat dan nomer telepon pribadi, namun belum ada tindak lanjut terkait masalah ini," imbuhnya.

Terpisah, pihak kepolisian menyatakan tidak menembakkan senjata api saat bentrokan tersebut.

“Tidak ada tembakan sama sekali. Kami (melakukan) tindakan keras mau nembak siapa? Tidak ada peluru nyasar,” ungkap Erna dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/9/2023).

Erna juga membantah bahwa pihaknya telah menembakkan gas air mata untuk mengurai bentrokan.

“Enggak ada sama sekali nembak gas air mata, buat apa tembak, sudah nurut kok,” tuturnya.

(Sumber: Kompas.com/Joy Andre, Firda Janati | Editor: Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Nursita Sari, Ihsanuddin)

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/23/074500865/5-fakta-bentrokan-ormas-di-bekasi-apa-saja-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke