VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, face recognition merupakan fasilitas layanan boarding atau pemeriksaan tiket dengan menggunakan kamera untuk memindai wajah.
Kemudian, kamera tersebut akan mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui pindai wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket milik penumpang yang ada pada sistem boarding KAI.
“Proses boarding makin praktis karena pelanggan cukup memindai wajah melalui Face Recognition Gate dan tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau bukti print tiket,” kata Joni kepada Kompas.com, Selasa (5/9/2023).
Nantinya, saat penumpang mengarahkan wajah kepada pemindai, sistem akan melakukan penyesuaian data.
“Jika data tiket, identitas, dan syarat lainnya sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka,” ungkapnya.
Jika sudah bisa menggunakan layanan face recognition, pelanggan KA tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass.
“Proses pemindaian wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI sangat cepat, sehingga hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean saat proses boarding,” imbuhnya.
Bagi penumpang yang ingin registrasi layanan face recognition boarding tersebut, bisa dilakukan dengan dua cara, yakni Access by KAI dan langsung di stasiun.
“Aplikasi Access merupakan wajah baru dari aplikasi KAI Access, pelanggan cukup melakukan update aplikasi,” tutur Joni.
Lebih lanjut, penumpang dapat registrasi layanan face recognition menggunakan Access by KAI dengan klik menu “Akun” lalu klik “Registrasi Face Recognition”.
“Tinggal ikuti langkah-langkah sesuai petunjuk yang diberikan,” ucapnya.
Sedangkan untuk melakukan pendaftaran layanan face recognition di stasiun, penumpang dapat melakukannya pada mesin Check In Counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus.
“Proses registrasi tidak dapat diwakili, cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader,” ungkapnya.
Bagi penumpang yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti anak atau e-KTP sedang sedang rusak, bisa memproses pendaftaran kepada petugas layanan yang tersedia.
"Pendaftaran cukup sekali dan berlaku untuk seterusnya," kata dia.
Daftar stasiun yang sudah bisa face recognation boarding
Joni menuturkan, setidaknya sudah ada sembilan stasiun yang sudah memiliki fasilitas pelayanan face recognition boarding saat ini.
Berikut daftar stasiun tersebut:
“Penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan karena proses boarding akan jauh lebih cepat, praktis dan tidak memerlukan verifikasi berkas manual,” ucap Joni.
“Sejumlah hal tersebut tentunya akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api,” lanjutnya.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/05/163000965/daftar-stasiun-ka-yang-sudah-bisa-face-recognition-boarding-dan-cara