Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Haruskah Cantumkan Gelar Akademik di Nama KTP dan KK?

Salah satu akun yang mengulas hal itu yakni @worksfess pada Minggu (27/8/2023).

"After wisuda, KTP kalian langsung di tambahin gelar ga?" tulis pengunggah.

Beragam komentar pun muncul menanggapi unggahan tersebut.

"After wisuda itu ngelamar kerjaan sebanyak mungkin, nambah gelar di KTP ga bikin lu cepet dapet kerja," ujar seorang warganet.

Pemilik akun ini menceritakan dia pernah mengurus perubahan alamat dan foto di KTP. Namun, namanya justru ditambah menggunakan gelar akademik.

"Ketika lu ganti nama di KTP maka lu harus ganti nama jg di KK IJazah dan Akta. kalau engga nanti akan sulit verifikasi banyak hal," balas akun lain.

Hingga Selasa (29/8/2023) siang, unggahan tersebut telah tayang sebanyak 3,9 juta kali, dibagikan ulang 1.071 kali, dan disukai 27.400 pengguna Twitter.

Lantas, benarkah nama di KTP perlu ditambahkan gelar akademik?

Penjelasan Dirjen Dukcapil

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Teguh Setyabudi mengungkapkan bahwa tidak ada keharusan memberikan gelar akademik untuk dokumen kependudukan.

"Pencantuman gelar boleh di dokumen pendaftaran penduduk, KTP-el dan KK, tapi tidak mesti dan tidak harus," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Teguh menegaskan, tidak ada perbedaan antara dokumen kependudukan yang tertulis nama dengan ataupun tanpa gelar.

"Perlu atau tidaknya mengganti di KTP- el diserahkan kepada masing-masing orangnya," lanjut dia.

Menurutnya, pencantuman gelar ini hanya bisa berlaku untuk KTP elektronik maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kartu Tanda Penduduk elektronik, e-KTP, atau KTP-el merupakan KTP yang dibuat secara elektronik yang dapat diakses dalam bentuk fisik, foto, maupun QR code.

Sementara Identitas Kependudukan Digital atau KTP digital adalah dokumen kependudukan berbentuk elektronik yang dapat diakses melalui aplikasi dai Dukcapil.

"Akta kelahiran gak boleh diubah," tambahnya.

"Bawa ijazah klo mau cantumkan gelar pada KTP-el," ujar dia.

Menurutnya, pemohon perubahan nama tidak perlu menjalani sidang di pengadilan untuk menambahkan gelar di dokumennya.

Hal ini berbeda dengan penggantian nama asli di dokumen kependudukan yang memerlukan hasil sidang penetapan nama dari pengadilan.

"Setelah pemohon mengajukan penambahan gelar di dokumen kependudukannya melalui Dukcapil, data yang ada di KTP-el dan IKD akan otomatis berubah," pungkasnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/29/140000465/haruskah-cantumkan-gelar-akademik-di-nama-ktp-dan-kk-

Terkini Lainnya

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Tren
Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal 'Muncak' di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal "Muncak" di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Tren
Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Tren
Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Tren
Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tren
Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

Tren
Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Tren
Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke