Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai soal Melamar Kerja Diminta KTP dan KK, Ini Kata Kemenaker

KOMPAS.com - Unggahan foto disertai narasi yang mempertanyakan perihal persyaratan saat melamar kerja dan dianggap tidak wajar karena harus melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ramai media sosial.

Unggahan tersebut salah satunya dimuat oleh akun Twitter ini pada Selasa (1/8/2023).

Dalam unggahan, tampak tangkapan layar google formulir yang memuat beberapa persyaratan unggah dokumen, seperti foto KTP, foto diri, ijazah, dan KK.

"Work! sus gak sih baru mau psikotes tapi langsung gini?" tulis dalam unggahan.

Hingga Rabu (2/8/2023) sore, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 170.000 kali dan mendapatkan lebih dari 45 komentar dari warganet Twitter.

Selain itu, beberapa warganet juga berkomentar atas unggahan tersebut. Beberapa di antaranya menyampaikan bahwa mereka juga sering mengalami kejadian serupa.

"Pastiin dulu perusahaannya tuh ada dan terdaftar, hal kyk lumrah sih toh administrasi aja. Gw aja sering lamar kerja kirim berkas2 yg di minta termasuk ktp, kk dll," tulis akun ini.

"Kalo ktp aja gpp sih, cuma kalo sama KK mending skip kecuali di website resmi," kata akun ini.

Lantas, apakah melamar pekerjaan wajib menyertakan KTP dan KK?

Penjelasan Kemenaker

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, secara umum perusahaan akan meminta data diri kepada calon pelamar, termasuk KTP, KK, dan terkadang juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Dalam melamar pekerjaan, umumnya yang diminta perusahaan adalah KTP," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (2/8/2023).

"Namun, tidak menutup kemungkinan perusahaan juga akan meminta KK bahkan bisa jadi NPWP," sambungnya.

Ia mengungkapkan, biasanya perusahaan meminta data-data tersebut karena perusahaan membutuhkan dokumen pelamar untuk dilakukannya proses seleksi selanjutnya.

KTP dan KK untuk melamar pekerjaan

KTP dan KK dijadikan perusahaan sebagai informasi kejelasan pelamar dan untuk menjadi bahan pertimbangan lainnya.

"KTP dan KK merupakan dokumen penting dalam pekerjaan. Ini mengingat identitas tersebut diperlukan, selain untuk kejelasan dan kepastian seseorang terkait status dan kewarganegaraan," ungkapnya.

Selain itu, kata Anwar, data tersebut juga dijadikan perusahaan untuk kepentingan ketenagakerjaan, seperti untuk menghitung upah, tunjangan, kepesertaan dalam BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta kepengurusan pajak.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/02/153000865/ramai-soal-melamar-kerja-diminta-ktp-dan-kk-ini-kata-kemenaker

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke