Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aksi Heroik Anggota Polsek di Bengkulu Gagalkan Begal, Begini Kronologinya...

KOMPAS.com - Unggahan video bernarasi anggota polisi menggagalkan aksi pembegalan viral di media sosial.

Video itu salah satunya diunggah akun Instagram @memomedsos pada Kamis (29/6/2023).

"Lagi2 begal lintas Curup - Lubuk Linggau beraksi. Kebetulan pas kejadian ado polisi yang lewat, jadi begal berhasil diamankan," tulis keterangan unggahan.

Hingga Jumat (30/6/2023) siang, unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 7.500 kali oleh pengguna Instagram.

Lantas, bagaimana kronologi kejadian tersebut?

Kronologi polisi gagalkan begal

Adalah anggota Polsek Bengko Polres Rejang Lebong, yang menggagalkan aksi pembegalan di Jalan Lintas Curup (Bengkulu)-Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (29/6/2023).

Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebing Iptu Hengky Noprianto mengatakan, pelaku begal berinisial MP alias Puja (19) melakukan aksinya saat hari raya Idul Adha.

"Pelakunya sudah diamankan di Mapolsek Padang Ulak Tanding, dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan korbannya," ujar Hengky, dikutip dari pemberitaan Antara, Kamis (29/6/2023).

Hengky menjelaskan, pelaku begal beserta temannya yang masih buron, mencegat korban Dimas Endi Saputra (21) yang sedang mengendarai sepeda motor.

Pelaku langsung mencabut kunci kontak sepeda motor korban seraya mengancam dengan senjata tajam dan mendesak korban untuk menyerahkan sepeda motornya serta telepon genggam miliknya.

Namun, korban tidak menyerahkannya begitu saja dan melakukan perlawanan dengan cara memukul pelaku MP.

Saat bersamaan, melintas anggota Polsek Bengko yang akan menuju Kota Lubuklinggau dengan menggunakan mobil bersama keluarganya.

Anggota Polsek Bengko itu pun kemudian menolong korban dan melepaskan tembakan peringatan ke udara. Akan tetapi, pelaku tidak menghiraukannya.

Tak berselang lama, sejumlah anggota Polsek Padang Ulak Tanding menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku MP.

Sementara satu orang pelaku lainnya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke arah Kota Curup.

Sejauh ini, lanjut Hengky, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, korban dan saksi.

Selain itu, polisi juga sedang mengejar satu orang tersangka lainnya yang identitas dan alamatnya telah diketahui.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/30/183000165/aksi-heroik-anggota-polsek-di-bengkulu-gagalkan-begal-begini-kronologinya-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke