Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bolehkah Bertukar Tempat Duduk di Kereta? Ini Kata KAI

Unggahan tersebut dibuat oleh akun Twitter ini pada Sabtu (24/6/2023).

Pengungggah menceritakan, seorang penumpang menyuruh neneknya untuk pindah ke kursi lain karena penumpang tersebut ingin duduk di samping suaminya.

Ia kesal karena sang nenek disuruh pindah ke kursi yang berada di gerbong lain yang jaraknya cukup jauh.

"Gini yaaaa anak muda. kalo mau minta tolong, pake empati ya. masak simbahku umur 86 tahun di suruh pindah kursi dari gerbong 9 ke gerbong 4, hanya karena ingin duduk sebelahan suami istri? hellloooo pake hati ga? itu jalan kaki pindah 6 gerbong lho. lu tega?," tulis pengunggah.

Unggahan itu membuat sejumlah warganet dalam komentarnya mempertanyakan apakah diperbolehkan berpindah tempat duduk di kereta api.

"Memang di Kereta boleh pindah2 seat seenaknya @KAI121?," tanya akun ini.

"@KAI121 aku pernah gini, bete bgt sumpah di suruh pindah. Udah cape capek nyari gerbong sesuai dan nomor bangku sesuai. Pas di bangku sesuai tiket di suruh pindah sama orang yang mau sebelahan di bangku ku," ungkap akun ini.

Hingga Senin (26/6/2023) sore, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 460.000 kali dan mendapatkan lebih dari 290 komentar dari warganet.

Lantas, apakah diperbolehkan untuk bertukar tempat duduk di kereta api?

Penjelasan KAI

Vice President (VP) Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI memperbolehkan penumpang untuk bertukar tempat duduk dengan penumpang lain saat berada di dalam kereta api.

Kendati demikian, hal tersebut berlaku apabila kedua penumpang sama-sama setuju.

"Boleh bertukar tempat duduk, asalkan keputusan tersebut sesuai dengan kesepatan kedua belah pihak," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (26/6/2023).

"Tukar tempat duduk ini berlaku untuk kelas eksekutif, bisnis, maupun ekonomi," sambungnya.

Harus dilaporkan ke kondektur

Lebih lanjut, Joni menyampaikan, penumpang harus melaporkan perubahan tempat duduk kepada kondektur yang bertugas.

Penumpang bisa melaporkan secara langsung atau bisa juga disampaikan melalui nomor ponsel yang tertera di bagian depan dalam gerbong kereta (khusus untuk KA Jarak Jauh).

"Ya, jadi harus sama-sama setuju bertukar dan penumpang harus menyampaikan perubahan tempat duduk kepada kondektur," jelasnya.

Joni mengungkapkan, terdapat foto, nama, beserta nomor ponsel kondektur yang dapat dihubungi penumpang bila terjadi masalah selama perjalanan.

"Pelanggan dapat menyampaikan kepada kondektur yang bertugas untuk memberikan solusi bagi pelanggan yang meminta tempat duduk," ujarnya.

Imbauan KAI untuk penumpang

Joni mengimbau calon penumpang untuk memperkirakan waktu saat menuju stasiun keberangkatan supaya tidak mengalami keterlambatan.

Selain itu, diharapkan calon penumpang tidak membawa barang bawaan secara berlebihan dan mematuhi syarat naik kereta api supaya penumpang lain tidak terganggu.

"KAI berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan perkeretaapian yang nyaman, aman, dan sehat bagi pelanggan," tandasnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/26/190000265/bolehkah-bertukar-tempat-duduk-di-kereta-ini-kata-kai

Terkini Lainnya

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

Tren
Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke