Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wajib Punya Sertifikat Mengemudi, Apa Saja Syarat Bikin SIM?

KOMPAS.com - Aturan baru membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) kini wajib menyertakan fotokopi sertifikat mengemudi.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.

Dia mengatakan bahwa sertifikat mengemudi bisa diperoleh dari lembaga pelatihan mengemudi yang sudah terakreditasi.

Yusri mengungkapkan, aturan baru membuat SIM dengan menyertakan sertifikat mengemudi itu bukan pertama kali disampaikan.

"Sudah lama (aturan itu), sebelum ada Perpol 05 juga sudah dinyatakan, iya," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

Aturan itu terlampir dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Dalam pasal 9 ayat (1) angka 3, disebutkan bahwa pemohon SIM wajib melampirkan fotokopi beserta memerlihatkan sertifikat asli pelatihan mengemudi dari lembaga terakreditasi. Berikut bunyinya:

"Fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, paling lama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan".

Lantas, bagaimana dengan syarat bikin SIM saat ini?

Masih mengacu aturan lama

Kasi Humas Polres Tuban Iptu Jamhari mengatakan, saat ini syarat membuat SIM masih mengacu pada aturan lama, yakni tanpa melampirkan sertifikat mengemudi.

"Sementara masih (yang lama)," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

Kendati demikian, Jamhari mengungkapkan, pihaknya tengah menunggu instruksi untuk melampirkan sertifikat mengemudi sebagai syarat bikin SIM.

"Wacananya begitu (melampirkan sertifikat SIM), tapi untuk pelaksanaan masih menunggu perintah dari satuan lebih atas," imbuhnya.

Diberitakan Kompas.com, Senin (19/4/2023), berikut syarat membuat SIM A dan C:

Masih menyusun regulasi

Yusri memastikan, saat ini Korlantas tengah menyusun regulasi turunan dari Perpol Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

"Kita masih menyusun pelan-pelan aturannya biar semua serentar sama. Kita tunggu, sabar ya," katanya, dilansir dari Kompas.com.

Oleh karena itu, pemberlakuan aturan wajib melampirkan sertifikat mengemudi saat membuat SIM masih menunggu regulasi turunan selesai disusun.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/26/090000265/wajib-punya-sertifikat-mengemudi-apa-saja-syarat-bikin-sim-

Terkini Lainnya

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Tren
Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Tren
Cara Menambahkan Alamat Rumah di Google Maps, Bisa lewat HP

Cara Menambahkan Alamat Rumah di Google Maps, Bisa lewat HP

Tren
3 Idol Kpop yang Tersandung Skandal Burning Sun

3 Idol Kpop yang Tersandung Skandal Burning Sun

Tren
Spesifikasi Helikopter Bell 212 yang Jatuh Saat Membawa Presiden Iran

Spesifikasi Helikopter Bell 212 yang Jatuh Saat Membawa Presiden Iran

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke