Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Perpanjang Paspor, Berikut Syarat dan Prosedurnya

KOMPAS.com - Paspor adalah dokumen yang menjadi bukti identitas diri warga negara ketika berada di luar tanah air atau negaranya.

Masa berlaku paspor adalah lima tahun, maka perlu dilakukan penggantian ketika paspor tersebut habis masa berlakunya.

Pergantian Paspor atau yang umum dikenal dengan istilah ‘perpanjang Paspor’ ini penting agar Paspor milik Anda bisa digunakan kembali.

Lantas, apa saja syarat dan bagaimana prosedur perpanjang paspor?

Syarat perpanjang Paspor

Dikutip dari laman Kemenkumham, syarat untuk penggantian atau perpanjangan paspor lama, cukup dengan membawa KTP Elektronik dan paspor lama.

Persyaratan bagi anak usia dibawah 17 tahun, adalah e-KTP Orang Tua, Kartu Keluarga (KK), dan Paspor lama.

Persyaratan tersebut di atas adalah bagi Paspor yang diterbitkan setelah tahun 2009. Bagi Paspor yang diterbitkan sebelum tahun 2009 atau terbitan KBRI/KJRI, syaratnya adalah sebagai berikut:

  • Mengisi formulir permohonan Perdim 11
  • Jika pemohon sudah menikah, maka pemohon harus mengisi Surat Pernyataan Suami/Istri dengan menyertakan materai 6000
  • E-KTP dan KK
  • Bagi Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Luar Negeri harus melampirkan RESIDENCE CARD (Kartu Tanda Penduduk Setempat)
  • Akta Kelahiran/Ijazah Non–Gelar (SD/SMP/SMA)/Buku Nikah (bagi umat Muslim yang sudah menikah) atau Surat Baptis dari Gereja
  • Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan memilih kewarganegaraan Indonesia
  • Surat Penetapan Ganti Nama dari pengadilan negeri bagi yang telah mengganti nama atau bagi yang sudah menikah.

Sebagai catatan, syarat ini akan berbeda untuk Paspor yang hilang atau rusak.

Sama seperti permohonan paspor baru, untuk pengajuan perpanjangan Paspor dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor.

Dilansir Kompas.com (25/2/2023), berikut prosedur perpanjang atau pergantian Paspor:

  • Unduh aplikasi M-Paspor di Play Store atau App Store
  • Lakukan registrasi akun dengan mengisi data diri, pastikan untuk menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan
  • Pilih lokasi kantor imigrasi yang akan didatangi untuk perpanjang paspor
  • Tentukan waktu kedatangan, seperti hari dan jam kedatangan
  • Anda akan mendapat bukti pendaftaran berupa QR code, simpan bukti tersebut untuk ditunjukkan ketika datang ke kantor imigrasi
  • Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang sudah ditentukan dengan membawa dokumen persyaratan
  • Tunjukkan bukti QR code kepada petugas imigrasi
  • Anda akan mendapatkan nomor antrean untuk sesi wawancara dan foto
  • Pengambilan foto dan wawancara
  • Lakukan pembayaran, dan Anda akan diberitahu kapan Paspor Anda bisa diambil.

Demikian syarat dan prosedur perpanjang Paspor.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/19/071500865/cara-perpanjang-paspor-berikut-syarat-dan-prosedurnya

Terkini Lainnya

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Tentara Israel Disengat Ratusan Tawon Saat Lakukan Operasi Militer di Jalur Gaza

Tentara Israel Disengat Ratusan Tawon Saat Lakukan Operasi Militer di Jalur Gaza

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke