Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beli Solar di Jakarta Wajib Terdaftar MyPertamina Mulai 25 Mei 2023, Ini Penjelasan Pertamina

KOMPAS.com - Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar di DKI Jakarta wajib terdaftar di MyPertamina dimulai 25 Mei 2023 mendatang.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga telah mensyaratkan pembelian solar menggunakan MyPertamina sejak Kamis (11/5/2023) di Jawa Barat dan Banten.

Namun, pemberlakukan pembelian Solar menggunakan MyPertamina di DKI Jakarta mulai 25 Mei 2023 belum mencakup Kabupaten Kepulauan Seribu.

Pjs Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad menyampaikan, aturan itu baru diberlakukan di Kepulauan Seribu pada 8 Juni 2023.

Lantas, bagaimana aturan membeli Solar menggunakan MyPertamina di Jakarta mulai 25 Mei 2023?

Alasan beli BBM pakai MyPertamina

Pembelian Solar menggunakan MyPertamina merupakan aturan bahwa pengendara wajib terdaftar dalam program Subsidi Tepat.

Program tersebut sudah diujicobakan Pertamina sejak Desember 2022 lalu yang wilayahnya terus diperluas ke seluruh Indonesia.

Setelah uji coba berlangsung, percepatan implementasi transaksi BBM Subsidi Tepat dengan skema Full Registran sebagai langkah awal pelaksanaan Skema Full QR diterapkan di Jawa Barat dan Banten.

Namun, aturan tersebut belum mencakup Kota Bogor dan Depok serta Kabupaten Bogor yang akan bersamaan dengan DKI Jakarta.

"Ini upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM Solar Subsidi dengan tepat sasaran dan tepat volumenya. Para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi," kata Joevan kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

"Implementasi penerapan Subsidi Tepat ini akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina wilayah Regional Jawa Bagian Barat," tambahnya.

Ketentuan beli solar pakai MyPertamina

Lebih lanjut, Joevan menjelaskan bahwa skema Full Registran yang dimaksud adalah kendaraan pengguna BBM subsidi yang sudah terdaftar Subsidi Tepat dapat membeli Solar walau tidak membawa QR Code.

Sementara skema Full QR adalah pengguna BBM subsidi wajib menunjukan scan QR Code ketika melakukan transaksi pembelian Solar.

"Untuk pelaksanaan Skema Full QR akan dilaksanakan paling lambat 2 minggu setelah Skema Full Registran dilaksanakan," jelasnya.

Khusus di Banten, berikut daftar daerah yang sudah memberlakukan skema Full Registran:

  • Kabupaten Lebak.
  • Kabupaten Pandeglang.
  • Kabupaten Serang.
  • Kabupaten Tangerang.
  • Kota Cilegon.
  • Kota Serang.
  • Kota Tangerang.
  • Kota Tangerang Selatan.

Sementara itu, daftar daerah yang sudah memberlakukan skema Full Registran di Jawa Barat meliputi:

Cara beli Solar Subsidi pakai MyPertamina

Joevan menyampaikan bahwa saat ini pendaftaran Subsidi Tepat masih berlangsung. Hal ini ni dapat dimanfaatkan oleh pengguna Solar.

Ia mengatakan, pendaftaran program tersebut dilakukan melalui laman subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina, atau datang ke SPBU.

"Sistem suda tersinkronisasi dengan baik, sehingga tak butuh waktu lama untuk melakukan pendaftaran program Subsidi Tepat ini," ucapnya.

Sementara itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa pembelian Solar Subidi menggunakan MyPertamina tidak harus menggunakan ponsel.

Pengguna BBM subsidi dapat melakukan transaksi apabila kendaraanya sudah terdaftar dan memiliki QR Code.

QR Code tersebut dapat disimpan di ponsel, dicetak, dan dilaminating.

"Wajib terdaftar dan memiliki QR Code," ujar Irto kepada Kompas.com, Minggu (14/5/2023) lalu.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/18/150000365/beli-solar-di-jakarta-wajib-terdaftar-mypertamina-mulai-25-mei-2023-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke