Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingin Berjualan di Teras Indomaret? Begini Syarat, Prosedur, dan Biayanya

Selain menyediakan kebutuhan pokok bagi masyarakat, Indomaret juga memberikan kesempatan untuk mitra UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang ingin berwirausaha di depan teras Indomaret.

Dengan menyewa teras Indomaret, mitra UMKM berkesempatan untuk mengenalkan produk-produk mereka kepada masyarakat di lokasi yang strategis.

Lantas, bagaimana cara sewa teras Indomaret?

Syarat sewa teras Indomaret

Corporate Social Responsibility (CSR) Manager Indomaret Bambang Trijanto menyampaikan, Indomaret menyewakan teras depan yang bisa digunakan masyarakat untuk berjualan.

Ia mengatakan, ada sejumlah pesyaratan yang cukup mudah bagi masyarakat yang ingin menyewa teras Indomaret.

"Persyaratannya cukup mudah, hanya mengisi formulir yang bisa didapatkan di tiap toko cabang Indomaret dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (14/5/2023).

Berikut ini beberapa syarat sewa teras Indomaret:

  1. Mengisi formulir pendaftaran (formulir ini tersedia di setiap toko Indomaret)
  2. Menyerahkan fotokopi KTP
  3. Luas tempat usaha adalah 2 x 1 meter persegi
  4. Produk yang dijual tidak ada di Indomaret
  5. Tidak menyediakan tempat duduk untuk makan

"Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan sewa teras bisa mengunjungi laman www.indomaret co.id lalu klik 'Mitra UMKM'," kata dia.

Prosedur sewa teras Indomaret

Sementara itu, Marketing Director Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf menjelaskan prosedur sewa teras Indomaret.

"Masyarakat yang ingin sewa teras Indomaret bisa tanya langsung ke lokasi yang dimaksud atau ke toko yang dirasa memang cocok," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (20/3/2022).

"Lalu pastikan apakah ada alokasi untuk tempat UMKM berjualan atau yang sering kami sebut UMKM teras. Kalau ada, minta contact team development sewa ke team toko," sambungnya.

Selain itu, Wiwiek juga menyampaikan terkait dengan formulir sewa teras Indomaret yang dapat diisi secara online melalui laman resmi Indomaret atau klik di sini.

Nantinya, masyarakat diminta untuk mengisi formulir terkait dengan permohonan sewa teras Indomaret.

Beberapa data yang perlu diisi adalah sebagai berikut:

  1. Nama lengkap
  2. Alamat rumah
  3. Kode pos
  4. RT/RW
  5. Nomor telepon/Fax/HP
  6. E-mail
  7. Kelurahan
  8. Kecamatan
  9. Kabupaten/Kodya
  10. Data usulan lokasi
  11. Produk yang dijual
  12. Berdagang sejak bulan dan tahun
  13. Lokasi toko yang diinginkan (nama dan alamat toko)
  14. Panjang lahan sewa
  15. Lebar lahan
  16. Kebutuhan listrik (Watt)
  17. Periode sewa

Pemohon sewa teras Indomaret wajib mengisi seluruh kolom yang terdapat pada formulir tersebut.

Biaya sewa teras Indomaret

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa untuk biaya sewa teras Indomaret harganya bervariasi.

"Untuk harga sewa tempatnya beragam, dimulai dari harga Rp 500.000/bulan," ujarnya.

Harga sewa tersebut juga disesuaikan dengan lokasi dari toko yang ingin di sewa.

Selain itu, pihaknya juga akan menyediakan listrik yang bisa dipakai untuk mitra UMKM saat berjualan di teras Indomaret.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/15/123000265/ingin-berjualan-di-teras-indomaret-begini-syarat-prosedur-dan-biayanya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke