Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Wilayah yang Beli Solar Subsidi Wajib Pakai MyPertamina

KOMPAS.com - Pertamina mewajibkan pelanggan di 82 wilayah kota/kabupaten untuk membeli solar subsidi menggunakan MyPertamina per 21 Maret 2023.

Kebijakan tersebut bagian dari uji coba full cycle atau implementasi subsidi tepat yang sudah dimulai sejak 26 Desember 2022.

Pada saat itu, Pertamina mewajibkan pembelian Solar subsidi menggunakan MyPertamina di 70 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Perluasan wilayah terus ditambah secara bertahap hingga 339 kabupaten/kota telah menerapkan pembelian Solar subsidi menggunakan MyPertamina.

Soal perluasan wilayah beli Solar subsidi wajib menggunakan MyPertamina per 21 Maret 2023, hal ini telah dikonfirmasi Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

"Iya. Mayoritas berlaku untuk solar subsidi," kata Irto kepada Kompas.com, Jumat (24/3/2023).

Alasan Pertamina wajibkan MyPertamina

Diberitakan Kompas.com (4/2/2023), Irto menjelaskan bahwa Pertamina memiliki beberapa alasan di balik kewajiban membeli Solar subdisi menggunakan MyPertamina.

Alasan pertama adalah Pertamina ingin penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran dan kuota.

Selain itu, cara tersebut dimaksudkan sebagai digitalisasi pencatatan karena sebelumnya pencatatan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi belum terintegrasi dan dilakukan manual.

"Untuk solar subsidi volumenya sudah diatur dalam Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu," jelas Irto.

Kuota pembelian Solar subsidi

Selain mewajibkan penggunaan MyPertamina, Pertamina turut membatasi pembelian Solar subsidi sesuai Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Berikut kuota pembelian solar Subsidi menggunakan MyPertamina:

  • Maksimal 60 liter setiap hari untuk kendaraan pribadi roda empat
  • Maksimal 80 liter setiap hari untuk kendaraan umum atau angkutan barang roda empat
  • Maksimal 200 liter setiap hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.

Perlu dicatat bahwa pelanggan yang belum terdaftar di MyPertamina hanya boleh membeli Solar subsidi sebanyak 20 liter setiap hari.


Daftar daerah yang beli Solar subsidi pakai MyPertamina

Adapun, pelanggan yang membeli Solar subsidi wajib menunjukkan QR Code Subsidi Tepat MyPertamina ketika melakukan transaksi.

Pendaftaran MyPertamina supaya diperbolehkan membeli Solar subsidi dapat dilakukan secara online di https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline atau di tempat yang lokasinya terdaftar dalam link ini: lokasi pendaftaran langsung MyPertamina.

Berikut daftar wilayah yang wajib beli Solar subsidi pakai MyPertamina dilansir dari laman MyPertamina:

  • Kab. Bintan
  • Kab. Karimun
  • Kab. Kep. Anambas
  • Kab. Lingga
  • Kab. Natuna
  • Kota Batam
  • Kota Tanjungpinang
  • Kab. Dharmas Raya
  • Kab. Kepulauan Mentawai
  • Kab. Pesisir Selatan
  • Kab. Sijunjung
  • Kab. Solok Selatan
  • Kota Padang
  • Kab. Banyuasin
  • Kab. Empat Lawang
  • Kab. Lahat
  • Kab. Muara Enim
  • Kab. Musi Banyuasin
  • Kab. Musi Rawas
  • Kab. Musi Rawas Utara
  • Kab. Ogan Ilir
  • Kab. Ogan Komering Ilir
  • Kab. Ogan Komering Ulu
  • Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
  • Kab. Ogan Komering Ulu Timur
  • Kab. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
  • Kota Lubuk Linggau
  • Kota Pagar Alam
  • Kota Palembang
  • Kota Prabumulih
  • Kab. Bantaeng
  • Kab. Barru
  • Kab. Bone
  • Kab. Bulukumba
  • Kab. Enrekang
  • Kab. Gowa
  • Kab. Jeneponto
  • Kab. Luwu
  • Kab. Luwu Timur
  • Kab. Luwu Utara
  • Kab. Maros
  • Kab. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
  • Kab. Pinrang
  • Kab. Selayar
  • Kab. Sidrap
  • Kab. Sinjai
  • Kab. Soppeng
  • Kab. Takalar
  • Kab. Tana Toraja
  • Kab. Toraja Utara
  • Kab. Wajo
  • Kota Makassar
  • Kota Palopo
  • Kota Pare Pare
  • Kab. Asmat
  • Kab. Biak Numfor
  • Kab. Boven Digoel
  • Kab. Deiyai
  • Kab. Dogiyai
  • Kab. Intan Jaya
  • Kab. Jayapura
  • Kab. Jayawijaya
  • Kab. Keerom
  • Kab. Kepulauan Yapen
  • Kab. Lanny Jaya
  • Kab. Mamberamo Raya
  • Kab. Mamberamo Tengah
  • Kab. Mappi
  • Kab. Merauke
  • Kab. Mimika
  • Kab. Nabire
  • Kab. Paniai
  • Kab. Pegunungan Bintang
  • Kab. Puncak Jaya
  • Kab. Sarmi
  • Kab. Supiori
  • Kab. Tolikara
  • Kab. Waropen
  • Kab. Yahukimo
  • Kab. Yalimo
  • Kab. Nduga
  • Kab. Puncak.

Pelanggan juga perlu mengetahui bahwa wilayah yang diwajibkan membeli Solar subsidi menggunakan MyPertamina akan diperluas paada 28 Maret 2023 mendatang di 94 kabupaten/ kota.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/25/103000965/daftar-wilayah-yang-beli-solar-subsidi-wajib-pakai-mypertamina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke