Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai Unggahan Istri yang Rahasiakan KB dari Suaminya, Kepala BKKBN: Ajak ke Dokter

Pada Minggu (12/3/2023), akun Twitter ini membagikan sejumlah komentar dari beberapa perempuan yang harus diam-diam KB dari suaminya.

Dalam tangkapan layar yang ia bagikan, terlihat para ibu mengaku dilarang KB oleh suaminya. Meski begitu, mereka memutuskan tetap melakukan KB tapi merahasiakannya dari sang suami.

"Mau nanya KB nya apa. Soalnya suami juga nggak izin KB, ini lagi hamil anak pertama," tulis salah satu akun dalam gambar tangkapan layar itu.

"Wanita itu harus pintar KB karena suami nggak tahu sesehari anak di rumah seperti apa nangis, kita yang repot," tulis akun lainnya.

"Suamiku melarang KB tapi aku diam-diam KB tanpa sepengetahuan suamiku, karena kita berhak bahagia," tulis akun lain.

Hingga Sabtu (18/3/2023), unggahan tersebut sudah tayang sebanyak 3,1 juta kali, mendapatkan retweet 1.155 kali, dan disukai 5.290 pengguna Twitter.

Tanggapan BKKBN

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat dr Hasto Wardoyo membantah anggapan bahwa banyak suami yang melarang istrinya untuk melakukan KB.

"Tidak, mayoritas suami membolehkan istrinya KB. Jarang sekali yang melarang," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/3/2023).

Ia juga menegaskan, pihak BKKBN juga selalu mensosialisasikan KB kepada suami, tidak hanya istri. Selain itu, pelayanan KB kepada pria dilakukan secara gratis.

"Kondom dan vasektomi, kontrasepsi MANTAP untuk pria," tambahnya.

Jika ada suami yang melarang istrinya melakukan KB, Hasto menyarankan agar mereka berdua berkunjung ke dokter agar mendapat penjelasan pasti mengenai kontrasepsi.

1. Untuk wanita yang menikah masih terlalu muda.

Hal ini karena wanita muda yang hamil, maka anaknya mudah menderita stunting dan tidak sehat. Selain itu, kematian ibu dan bayi juga cenderung lebih tinggi pada kehamilan usia kurang dari 20 tahun.

2. Untuk menjarangkan jarak usia antaranak.

Bagi dua kehamilan yang jaraknya kurang dari 3 tahun, ibu dan bayi cenderung kurang gizi.

Anak yang belum berusia 3 tahun sering belum siap, cemburu, dan stres kalau mempunyai adik. Untuk itu, dianjurkan ibu melakukan KB dan baru hamil lagi tiga tahun kemudian.

Program ini juga menurunkan kejadian autisme, stunting, dan bayi lahir sebelum waktunya.

3. Untuk menghentikan kehamilan pada ibu berusia lanjut.

Ibu-ibu berusia 35 tahun ke atas dan memiliki paling tidak dua anak memiliki risiko tinggi kalau hamil. Ia akan mengalami tensi darah mudah naik dan gula darah sering tidak nomal. Akibatnya, kehamilan tersebut akan berisiko membahayakan.

"Kondisi seperti ini, lebih baik KB saja. Walau usianya sudah cukup, masih bisa hamil tapi berisiko. Solusinya KB!" tegas Hasto.

"Untuk ikut Keluarga Berencana memang harus dilakukan konseling kepada suami-istri, sampai mereka mengerti," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (17/3/2023).

Ia menjelaskan, ada berbagai macam alat kontrasepsi yang dapat dipilih oleh sepasang suami-istri. Alat tersebut berupa pil, suntikan implan, atau IUD.

Menurutnya, penggunaan alat kontrasepsi hormonal seperti pil lebih mudah karena penggunanya hanya perlu meminum pil sesuai aturan dokter.

Sementara itu, pemasangan dan metode suntik, implan, atau IUD harus minta tolong dokter atau bidan.

Wawang menjelaskan, ada beberapa efek samping yang akan dirasakan tubuh setelah melakukan KB, yaitu:

  • Bukan alat untuk mencegah penyakit seksual menular
  • Pendarahan di luar masa menstruasi (spotting, breakthrough bleeding, withdrawal)
  • Terkadang membuat gemuk
  • Jerawatan
  • Sakit kepala
  • Mual
  • Nyeri payudara
  • Perubahan mood

Meski ada efek samping yang akan dirasakan akibat KB, Wawang menegaskan kalau KB tetap dapat dilakukan untuk mengatur kehamilan agar tidak berisiko.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/18/131500765/ramai-unggahan-istri-yang-rahasiakan-kb-dari-suaminya-kepala-bkkbn--ajak-ke

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

Tren
Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Tren
Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke