Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Informasi Terbaru soal SPMB PKN STAN 2023, Salah Satu Syaratnya Ikut UTBK-SNBT

KOMPAS.com - Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) menetapkan bahwa hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023 akan menjadi salah satu syarat seleksi administratif tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN 2023.

Menurut PKN STAN, kebijakan tersebut sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mengacu pada prinsip-prinsip kenyamanan, fleksibilitas, dan kualitas.

"Oleh karena itu, para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2023 diminta agar dapat mengikuti UTBK-SNBT tahun 2023," tulis Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Nomor SP-1/BPPK/2023 yang dikutip Kompas.com dari laman pknstan.ac.id, Jumat (6/1/2023).

Meski salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN 2023 telah diputuskan akan menggunakan nilai UTBK-SNBT, namun pengumuman resmi SPMB PKN STAN 2023 baru akan diterbitkan kemudian.

Pengumuman resmi SPMB PKN STAN 2023 akan dilakukan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).

"Pengumuman resmi dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan, www.kemenkeu.go.id," tutup keterangan tertulis tersebut.

Syarat daftar PKN STAN tahun sebelumnya

Diberitakan Kompas.com, PKN STAN pada 2022 membuka 750 formasi.

Penerimaan PKN STAN 2022 dibuka untuk tiga program studi, takni Dipoloma IV Akuntansi, Manajemen Keuangan Negara, dan Manajemen Aset Publik.

Ada beberapa syarat pendaftaran untuk masuk dalam sekolah kedinasan PKN STAN 2022, yakni:

1. Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2022 semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.

2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:

3. Usia maksimal pada 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada 1 September 2022 adalah 15 tahun.

4. Telah mendaftar pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022.

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan.

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/01/06/162800065/informasi-terbaru-soal-spmb-pkn-stan-2023-salah-satu-syaratnya-ikut-utbk

Terkini Lainnya

Video Viral Anak Kecil Menangis di Pinggir Waduk Usai Ayahnya Tenggelam, Ini Kata Polisi

Video Viral Anak Kecil Menangis di Pinggir Waduk Usai Ayahnya Tenggelam, Ini Kata Polisi

Tren
'Chicha': Minuman Fermentasi dari Campuran Air Liur Manusia

"Chicha": Minuman Fermentasi dari Campuran Air Liur Manusia

Tren
Kronologi Penangkapan Pegi, Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Buron 8 Tahun

Kronologi Penangkapan Pegi, Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Buron 8 Tahun

Tren
Produk Susu Nol Gula Sukrosa tapi Tinggi Laktosa, Sehatkah Dikonsumsi?

Produk Susu Nol Gula Sukrosa tapi Tinggi Laktosa, Sehatkah Dikonsumsi?

Tren
7 Penyebab Sembelit pada Kucing Peliharaan, Pemilik Wajib Tahu

7 Penyebab Sembelit pada Kucing Peliharaan, Pemilik Wajib Tahu

Tren
Ramai Keluhan SPBU Eror untuk Isi Pertalite dan Biosolar, Pertamina Jelaskan Penyebabnya

Ramai Keluhan SPBU Eror untuk Isi Pertalite dan Biosolar, Pertamina Jelaskan Penyebabnya

Tren
Daftar Negara yang Memiliki Hak Veto di Dewan Keamanan PBB

Daftar Negara yang Memiliki Hak Veto di Dewan Keamanan PBB

Tren
Bisakah Peserta BPJS Kesehatan Langsung Berobat ke Rumah Sakit Tanpa Rujukan?

Bisakah Peserta BPJS Kesehatan Langsung Berobat ke Rumah Sakit Tanpa Rujukan?

Tren
Buntut Film Dokumenter “Burning Sun”, Stasiun TV Korsel KBS Ancam Tuntut BBC

Buntut Film Dokumenter “Burning Sun”, Stasiun TV Korsel KBS Ancam Tuntut BBC

Tren
8 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Termasuk Scaling

8 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Termasuk Scaling

Tren
Gagal Tes BUMN karena Tidak Memenuhi Syarat atau Terindikasi Curang, Apa Penyebabnya?

Gagal Tes BUMN karena Tidak Memenuhi Syarat atau Terindikasi Curang, Apa Penyebabnya?

Tren
Berada di Tingkat yang Sama, Apa Perbedaan Kabupaten dan Kota?

Berada di Tingkat yang Sama, Apa Perbedaan Kabupaten dan Kota?

Tren
Biaya Kuliah UGM Jalur Mandiri 2024/2025, Ada IPI atau Uang Pangkal

Biaya Kuliah UGM Jalur Mandiri 2024/2025, Ada IPI atau Uang Pangkal

Tren
Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina, Israel Marah dan Tarik Duta Besar

Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina, Israel Marah dan Tarik Duta Besar

Tren
Ramai soal Salah Paham Beli Bensin di SPBU karena Sebut Nilai Oktan, Ini Kata Pertamina

Ramai soal Salah Paham Beli Bensin di SPBU karena Sebut Nilai Oktan, Ini Kata Pertamina

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke