Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bayar KRL Tak Bisa Lagi Pakai LinkAja Mulai 16 Januari, Ini Penjelasan KCI

KOMPAS.com - Pembayaran commuterline atau KRL menggunakan LinkAja ternyata bakal disetop pada 16 Januari 2023 mendatang.

Hal tersebut telah diumumkan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melalui akun Twitter resminya @CommuterLine pada Desember 2022 lalu.

"Mulai 16 Januari 2023, pembayaran tiket Commuterline di Jabodetabek & Yogya-Solo dgn Aplikasi LinkAja akan dinonaktifkan," tulis PT. KCI.

"#RekanCommuters dpt menggunakan pilihan pembayaran lainnya dgn Kartu Multi Trip, Kartu Bank & QR Code lainnya (QR Code khusus Commuterline di Jabodetabek)," tambahnya.

KCI menyampaikan, penumpang KRL di Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo tidak akan bisa melakukan pembayaran menggunakan LinkAja.

Lalu, bagaimana penjelasan KCI perihal penghentian pembayaran KRL menggunakan LinkAja ini?

Penjelasan KCI

Kompas.com meminta konfirmasi kepada Manager Humas KCI Leza Arlan pada Senin (2/1/2022) perihal penghentian pembayaran KRL menggunakan LinkAja untuk penumpang.

Ia menggatakan bahwa aplikasi LinkAja sudah tidak dapat digunakan lagi sebagai salah satu metode pembayaran KRL mulai 16 Januari 2023 mendatang.

"Sehubungan dengan kerja sama antara PT. Fitek Karya Nusantara (LinkAja) dan KCI dalam rangka penyediaan pilahan metode pembayaran bagi pengguna transportasi commuterline, baik di Jabodetabek maupun commuterline di Yogya-Solo menggunakan QR LinkAja," ujar Leza.

"Maka dapat diinformasikan bahwa untuk selanjutnya metode pembayaran tersebut tidak bisa dilakukan lagi."

Leza mengatakan, KCI bersama LinkAja bakal memberikan informasi lanjutan kepada penumpang KRL apabila aplikasi ini dapat digunakan kembali sebagai salah satu metode pembayaran.

Pengumuman akan disampaikan melalui saluran resmi media informasi KCI maupun Link Aja.

"Kami juga akan menginformasikan melalui saluran resmi media informasi LinkAja dan juta KCI apabila aplikasi LinkAja dapat digunakan kembali sebagai salah satu metode pembayaran transportasi kereta commuter," jelas Leza.

Selama proses transisi penonaktifan LinkAja sebagai pembayaran KRL berlangsung, aplikasi ini akan menjamin seluruh transaksi tetap aman dan terlindungi.

Ia juga mengatakan, penumpang KRL dapat melaporkan kendala transaksi sebelum 16 Januari 2023.

"Para pengguna (KRL) dapat menghubungi call center LinkAja (150911), email info@linkaja.id, atau live chat di www.linkaja.id (menu pelanggan)," jelas Leza.

Leza menambahkan, penumpang KRL yang merasakan kendala juga dapat menghubungi petugas KCI di loket stasiun commuterline.

Sebagai gantinya, penumpang KRL dapat melakukan pembayaran menggunakan kartu Multi Trip (KMT), uang elektronik bank, dan QR Code lainnya.

Namun, untuk QR Code lainnya berlaku khusus untuk commuterline di Jabodetabek.

"Kami sudah melakukan sosialisasi terkait penghentian layanan LinkAja di KCI sebagai alat pembayaran," pungkasnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/01/02/190000965/bayar-krl-tak-bisa-lagi-pakai-linkaja-mulai-16-januari-ini-penjelasan-kci

Terkini Lainnya

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke