Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ronaldo Resmi Dikontrak Al Nassr, Gajinya Rp 6,8 Juta Per Menit

Jika dirinci berikut gaji Ronaldo di Al Nassr:

Bayaran yang diterima Ronaldo itu jauh lebih tinggi dari saat dia masih di MU yakni 26,8 juta poundsterling atau sekitar Rp 503 miliar per musim.

Kepastian bergabungnya Ronaldo disampaikan langsung melalui media sosial Instagram resmi Al Nassr pada Sabtu (31/12/2022) pagi WIB.

“Rekrutan ini lebih dari sekedar pembuatan sejarah, tulis Al Nassr seusai meresmikan perekrutan Ronaldo.

“Ini adalah penandatanganan yang tidak hanya menginspirasi klub kami untuk mencapai kesuksesan, tetapi juga liga kami, bangsa, dan generasi masa depan," tambah pernyataan itu.

Wartawan bursa transfer Eropa, Fabrizio Romano, mengatakan bahwa Ronaldo menandatangani kontrak di Al Nassr sampai Juni 2025.

Menurut Fabrizio Romano, Ronaldo bakal digaji 200 juta euro per tahun atau (sekitar Rp 3,3 triliun), sudah termasuk kesepakatan komersial.

Ronaldo sebelumnya telah mencapai kesepakatan bersama dengan Manchester United untuk mengakhiri kontrak.

“Cristiano Ronaldo akan segera meninggalkan Manchster United dengan kesepakatan bersama,” tulis Man United pada Rabu (23/11/2022).

Pemutusan kontrak dilakukan Man United setelah Ronaldo melakukan wawancara kontroversial bersama jurnalis asal Inggris, Piers Morgan.

Selama wawancara dengan Piers Morgan, Ronaldo menyinggung banyak pihak. Ia bahkan menyebut pelatih Man United, Erik ten Hag, tidak memiliki rasa hormat kepadanya.

Nah itu lah gaji Ronaldo di Al Nassr yang disebutkan mencapai 200 juta Euro atau sekitar Rp 3,3 triliun. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ronaldo Resmi Gabung ke Klub Arab Saudi Al Nassr"

https://www.kompas.com/tren/read/2022/12/31/074500665/ronaldo-resmi-dikontrak-al-nassr-gajinya-rp-68-juta-per-menit

Terkini Lainnya

3 Cara Melihat Aplikasi dan Situs yang Terhubung dengan Akun Google

3 Cara Melihat Aplikasi dan Situs yang Terhubung dengan Akun Google

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 22-23 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 22-23 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] ICC Ajukan Surat Penangkapan Pemimpin Israel dan Hamas | Mengintip Jasa 'Santo Suruh' yang Unik

[POPULER TREN] ICC Ajukan Surat Penangkapan Pemimpin Israel dan Hamas | Mengintip Jasa "Santo Suruh" yang Unik

Tren
Kronologi Singapore Airlines Alami Turbulensi, 1 Penumpang Meninggal

Kronologi Singapore Airlines Alami Turbulensi, 1 Penumpang Meninggal

Tren
Kronologi Makam Mahasiswi UMY Dibongkar Sehari Usai Dimakamkan

Kronologi Makam Mahasiswi UMY Dibongkar Sehari Usai Dimakamkan

Tren
4 Korupsi SYL di Kementan: Beli Durian Rp 46 Juta dan Gaji Pedangdut

4 Korupsi SYL di Kementan: Beli Durian Rp 46 Juta dan Gaji Pedangdut

Tren
Penyebab Kelebihan Berat Badan dan Obesitas pada Anak yang Perlu Diwaspadai

Penyebab Kelebihan Berat Badan dan Obesitas pada Anak yang Perlu Diwaspadai

Tren
Ada 'Andil' AS di Balik Kecelakaan Heli yang Menewaskan Presiden Iran

Ada "Andil" AS di Balik Kecelakaan Heli yang Menewaskan Presiden Iran

Tren
Kata Psikolog soal Pria Kuntit dan Teror Perempuan di Surabaya Selama 10 Tahun

Kata Psikolog soal Pria Kuntit dan Teror Perempuan di Surabaya Selama 10 Tahun

Tren
Geliat Bursa Pilkada Jateng 2024, Sudah Ada Tiga Nama yang Berpeluang Maju

Geliat Bursa Pilkada Jateng 2024, Sudah Ada Tiga Nama yang Berpeluang Maju

Tren
Daftar Harga Sapi dan Kambing untuk Idul Adha 2024

Daftar Harga Sapi dan Kambing untuk Idul Adha 2024

Tren
Bobby Nasution, 2020 Daftar PDI-P, 2024 Pindah ke Gerindra

Bobby Nasution, 2020 Daftar PDI-P, 2024 Pindah ke Gerindra

Tren
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk Jalur Busway, Bisa Didenda Rp 50 Juta

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk Jalur Busway, Bisa Didenda Rp 50 Juta

Tren
Mirip di Taiwan, Sidang Paripurna Indonesia Juga Pernah Ricuh hingga Terjadi Insiden Palu Hilang

Mirip di Taiwan, Sidang Paripurna Indonesia Juga Pernah Ricuh hingga Terjadi Insiden Palu Hilang

Tren
5 Temuan TNI AL soal Kasus Kematian Lettu Eko Damara

5 Temuan TNI AL soal Kasus Kematian Lettu Eko Damara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke